DKI Terima Putusan PN Jakpus Soal Penuhi Udara Bersih
Ilustrasi udara bersih.
Citizen lawsuit yang diajukan dalam kasus ini diharapkan dapat menginspirasi warga negara Indonesia lain untuk terlibat aktif dalam upaya-upaya yang membawa pengaruh positif. Putusan Majelis Hakim yang berpihak pada perbaikan kualitas udara Jakarta seharusnya dapat menjadi momentum baik bagi pemerintah pusat dan daerah untuk mulai melakukan kebijakan mitigasi polusi udara secara transparan.
Engagement Manager dari Traction Energy Asia, Ricky Amukti menambahkan selain dari emisi kendaraan bermotor, polusi udara di Jakarta juga disebabkan oleh aktivitas PLTU di sekitarnya, yaitu tiga PLTU di Jawa Barat dan tujuh PLTU di Banten.
"Oleh karena itu, Pemprov DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten perlu bekerja sama untuk pengendalian penggunaan PLTU agar bisa memperbaiki kualitas udara menjadi lebih sehat," terang Ricky.
Redaktur : Marcellus Widiarto
Komentar
()Muat lainnya