Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Foto Video Infografis

DKI Terima Putusan PN Jakpus Soal Penuhi Udara Bersih

Foto : Istimewa

Ilustrasi udara bersih.

A   A   A   Pengaturan Font

Dikatakan Irvan, seperti membangun kanal informasi yang akan berisi tentang seluruh informasi terkait kualitas udara dan penyusunan Grand Design Pengendalian Pencemaran Udara (GDPPU) dan Sistem Dispersi Sumber Pencemar yang menjadi bagian amar putusan majelis hakim.

"Kami berharap peristiwa ini dapat mengakselerasi kualitas udara menjadi lebih baik di kota-kota besar, khususnya DKI. Sudah seharusnya warga Indonesia berhak memperoleh udara bersih dan sehat," ujarnya.

Relawan dan Konsultan Kesehatan Yayasan Alam Sehat Lestari (ASRI), Alvi Muldani mengatakan polutan yang paling banyak menimbulkan masalah kesehatan yaitu particulate matter atau PM2,5. Ukurannya kecil, namun beratnya lebih besar dibanding dengan polutan lain.

"Polutan ini dapat menembus paru-paru dan dialirkan oleh pembuluh darah ke seluruh tubuh. Pada tahun 2013, World Health Organization (WHO) telah mengklasifikasikan PM2,5 sebagai zat penyebab kanker," ujar Alvi.

Alvi menambahkan setelah lebih dari 15 tahun, pada 22 September lalu WHO merilis peraturan baru untuk menaikkan standar kualitas udara. Sekarang, nilai ambang batas baku mutu udara ambien untuk Particulate Matter (PM) 2,5 standarnya menjadi 15 mikrogram per meter kubik untuk batas harian dan 5 mikrogram untuk batas rata-rata tahunan.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Yohanes Abimanyu

Komentar

Komentar
()

Top