Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

DKI Terima Fasos dan Fasum Senilai Rp4,8 Triliun

Foto : ANTARA/Siti Nurhaliza

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Senin (9/10/2023).

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Para pengembang menyerahkan 44 fasilitas sosial (fasos) dan fasilitas umum (fasum) senilai 4,8 triliun. Ini memang kewajiban pengembang kepada Pemprov Jakarta. "Periode bulan April-September ini, kami berhasil menagih 44 kewajiban fasosdanfasum senilai 4,8 triliun," kata Asisten Pembangunan dan Lingkungan Hidup Sekda Jakarta, Afan Adriansyah Idris, Senin (9/10).

Dia mengatakan ini dalam acara penandatanganan Berita Acara Serah Terima Pemenuhan Kewajiban Penyerahan Fasos/Fasum oleh Pengembang kepada Pemprov Jakarta. Fasosdan fasumyang diserahkan terdiri atas lahan seluas 424 ribu meter persegi senilai 4,5 triliun.

Kemudian, konstruksi seluas 414.181 meter persegi senilai 162 miliar. Jumlah itu merupakan penyerahan kewajiban dari tiap-tiap pengembang Jakarta Barat, Jakarta Pusat, Jakarta Utara, Jakarta Selatan, Jakarta Timur, dan Kepulauan Seribu.

Sedangkan periode Januari-Maret, Pemprov Jakarta telah berhasil menagih kewajiban fasosdanfasum senilai 1,7 triliun. Penjabat Gubernur Jakarta Heru Budi Hartono mengatakanpenandatanganan serah terima merupakan upaya Pemprov mempercepat pembangunan fasosdanfasum.

Hal ini untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Fasos/fasum dari pengembang yang sudah memiliki perizinan. Heru menjelaskansaat ini izin-izin mudah diurus agar pengembang tidak sulit melaksanakan kewajiban.

Heru juga minta Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Asisten Pembangunan untuk menagih kewajiban agar para pengembang bisa menyerahkan dengan cepat.


Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Penulis : Aloysius Widiyatmaka

Komentar

Komentar
()

Top