Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Foto Video Infografis
PPKM Level 2 I Peraturan Ganjil Genap di 13 Ruas Jalan Diperpanjang

DKI Terapkan 100 Persen Kapasitas Angkutan Umum

Foto : ANTARA/Reno Esnir

Sejumlah kendaraan melintas di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Kamis (3/3/2022).

A   A   A   Pengaturan Font

Tak hanya itu, ojek daring dan pangkalan juga berlaku 100 persen dengan penerapan protokol kesehatan secara lebih ketat.

Tetap Sama

Di sisi lain, Pemprov DKI Jakarta memperpanjang aturan ganjil genap kendaraan di 13 ruas jalan di Ibu Kota selama PPKM level dua pada tanggal 8-14 Maret 2022.

Baca Juga :
Pangan Murah

Kadishub DKI Jakarta Syafrin Liputo telah menerbitkan Surat Keputusan nomor 124 tahun 2022 tentang petunjuk teknis ganjil genap dipantau di Jakarta, Kamis.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Sriyono
Penulis : Yohanes Abimanyu

Komentar

Komentar
()

Top