DKI, Tangsel, dan Bekasi Atasi Pencemaran Udara
Warga antre melakukan uji emisi kendaraan bermotor di Dinas Lingkungan Hidup DKI di Jakarta Timur, Selasa (2/9/2022).
Sedangkan untuk kendaraan roda dua, sebanyak 64.175 kendaraan yang sudah menjalani uji emisi di 94 bengkel dan didukung 176 teknisi. Kendaraan bermotor merupakan salah satu kontributor pencemaran udara untuk sumber bergerak yang mengakumulasi polutan berbahaya.
Di Atas Baku
Berdasarkan pemaparan DLH DKI, hasil pengukuran dari lima Stasiun Pengukuran Kualitas Udara (SPKU) menunjukkan polutan PM2,5 dan PM 10 sudah jauh di atas baku tahunan nasional. Indeks kualitas udara Jakarta dari tahun ke tahun berada pada tingkat rendah dibandingkan daerah lain dengan nilai 53,50 hingga 78,78.??
Sementara itu, Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta menargetkan 41 persen polutan berbahaya PM2,5 pada 2030 melalui tiga strategi dan 75 rencana aksi pengendalian pencemaran udara. Menurut Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Asep Kuswanto, PM2,5 ini menimbulkan dampak kesehatan yang parah, baik untuk jangka pendek maupun jangka panjang.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Komentar
()Muat lainnya