Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Foto Video Infografis
Kebijakan Pendidikan I Sorang Siswa SMAN 71 Jakarta Positif Covid-19

DKI Setuju PTM Dievaluasi

Foto : Koran Jakarta/M Fachri

Siswa mengikuti pembelajaran tatap muka (PTM) 100 persen di SMP Negeri 131, Jakarta, beberapa hari lalu. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menunggu keputusan pemerintah pusat terkait evaluasi PTM 100 persen seiring dengan meningkatkan penularan Covid-19.

A   A   A   Pengaturan Font

Wakil Gubernur DKI Jakarta setuju dengan masukan ahli untuk mengurangi kapasitas PTM 100 persen seiring dengan adanya peningkatan penularan Covid-19. Namun, pihaknya masih menunggu regulasi dari pemerintah Pusat.

JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyatakan setuju dengan masukan ahli yang merekomendasikan pengurangan kapasitas Pembelajaran Tatap Muka (PTM) 100 persen mengingat adanya peningkatan angka penularan Covid-19.
Meski mengalami peningkatan signifikan dibanding dengan masa sebelum libur natal dan tahun baru, Riza menyatakan pihaknya tidak bisa mengubah aturan pelaksanaan PTM secara sepihak, karena regulasi tersebut merupakan wewenang pemerintah pusat melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) empat menteri.
"Saya setuju dengan (pandangan) dari Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) yang meminta kapasitas PTM dikurangi, namun semuanya tidak bisa kami putuskan sendiri. Kami harus memutuskan bersama dengan pemerintah pusat," ujar Riza di Balai Kota Jakarta, Selasa (11/1).
Selain itu, kata dia, DKI memenuhi syarat untuk menerapkan PTM 100 persen sesuai SKB yang mensyaratkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jakarta level 2, kemudian vaksinasi yang sudah lebih dari 100 persen untuk dosis satu yang saat ini mencapai 118 persen.
"PTM itu kan sudah aturan dari pemerintah pusat, sampai hari ini kita tidak mengurangi PTM karena DKI termasuk provinsi yang memenuhi syarat melaksanakan PTM 100 persen terbatas," ujarnya.
Meski PTM 100 persen sudah berjalan sejak 3 Januari lalu dan CovidD-19 terpantau tinggi, Riza mengaku bersyukur belum ada temuan klaster di sekolah dan ia berharap PTM tidak akan berbalik menjadi ancaman penularan Covid-19. "Sampai hari ini belum ada klaster sekolah, belum ada sesuatu kejadian yang signifikan," katanya.

Evaluasi Kembali
Sebelumnya, ahli epidemiologi dari Universitas Indonesia Tri Yunis Miko mendesak Pemprov DKI Jakarta untuk mengevaluasi kembali pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) 100 persen di tengah makin meningkatnya kasus varian baru Covid-19, Omicron.
"Alasannya PPKM level dua dan satu tidak ada bedanya dalam pelaksanaan pembelajaran dalam tatap muka," kata Miko di Jakarta, Selasa.
Menurut dia, pelaksanaan PTM seharusnya menyesuaikan dengan peningkatan level PPKM, bukan seperti saat ini yang ketentuannya masih sama meski PPKM di DKI naik dari level satu menjadi dua.
Dia mengharapkan aturan terkait PTM dengan kapasitas 100 persen harus dievaluasi di antaranya soal mekanisme PTM. "Sebenarnya 100 persen bisa tapi dengan giliran misalnya tiga jam, jadi yang pertama untuk 50 persen, atau tiga jam kedua, untuk yang sesi berikut 50 persen yang kedua," imbuhnya.
Ia pun berharap Pemprov DKI mengikuti jejak daerah tetangga di antaranya Bogor dan Depok yang menunda pelaksanaan PTM kapasitas 100 persen.
Sementara itu, Kepala Bagian Humas Dinas Pendidikan DKI Jakarta Taga Radja Gah dalam kesempatan terpisah menambahkan PTM 100 persen masih tetap dilaksanakan sesuai Surat Keputusan Bersama (SKB) empat menteri meski status PPKM di Jakarta naik menjadi level dua.
Meski begitu, kebijakan PTM 100 persen, lanjut dia, dapat diubah apabila PPKM di Jakarta naik level. "Namun jika bergerak ke level tiga, maka ada di Dinkes dan di SKB empat menteri langsung dibuat kebijakan baru, hanya 50 persen, dan juga pembelajaran seperti pada 2021," imbuhnya.
Berdasarkan data Pemprov DKI Jakarta per Senin (10/1) pukul 10.00 WIB, total jumlah kasus omicron mencapai 407 orang, terdiri dari 350 kasus pelaku perjalanan luar negeri dan 57 orang lain transmisi lokal.
Sementara itu, SMA Negeri 71 Duren Sawit, Jakarta Timur menghentikan sementara kegiatan PTM 100 persen selama lima hari, setelah ditemukan satu siswa positif Covid-19. Kepala SMA Negeri 71 Jakarta, Acep Mahmudin, di Jakarta, Selasa, mengatakan, penghentian sementara kegiatan PTM 100 persen dilakukan mulai Senin (10/1) hingga Jumat (14/1), setelah menerima laporan ada satu siswa yang positif Covid-19.
Menurut Acep, satu siswa tersebut diketahui terkonfirmasi positif Covid-19 pada Jumat (7/1) setelah hasil tes usap PCR keluar.


Redaktur : Sriyono
Penulis : Yohanes Abimanyu

Komentar

Komentar
()

Top