Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Foto Video Infografis
Pembatasan Mobilitas -- Masyarakat Diimbau untuk Menyesuaikan dengan PPKM Level 3

DKI Pertimbangkan Terapkan SIKM

Foto : Koran Jakarta/M. Fachri

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta mempertimbangkan kembali pemberlakuan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) saat akhir tahun atau ketika penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level tiga secara serentak di seluruh wilayah Indonesia pada libur Natal dan Tahun Baru 2022.

"SIKM nanti akan kami pertimbangkan, jadi belum diputuskan semua," kata Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria di Balai Kota Jakarta, Rabu (24/11).

Menurut dia, opsi SIKM masih terus dibahas mengingat PPKM level tiga secara serentak hanya berlaku selama sepekan pada 24 Desember 2021-2 Januari 2022. "PPKM level tiga hanya dalam satu minggu nanti perlu diputuskan, nanti segera diumumkan," ucap Riza.

Opsi tersebut menjadi bagian untuk dipertimbangkan guna mengurangi mobilitas warga ketika libur Natal dan akhir tahun, serta mencegah peningkatan kasus Covid-19. "Setiap ada libur selalu saja diikuti oleh peningkatan penyebaran penularan Covid-19," ujar Riza.

Status PPKM di DKI Jakarta saat ini mencapai level satu dengan sejumlah penyesuaian pada sejumlah kegiatan masyarakat.

Diketahui, kebijakan SIKM di DKI Jakarta sempat diberlakukan saat masa peniadaan mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah. Kebijakan saat itu dituangkan melalui Keputusan Gubernur Nomor 569 Tahun 2021 tentang prosedur SIKM wilayah Provinsi DKI Jakarta.

Wagub Ahmad Riza mengimbau warga agar tetap menerapkan protokol kesehatan dan mengurangi mobilitas di luar rumah.

Pihaknya juga mendukung rencana pemerintah pusat untuk menerapkan PPKM level tiga di seluruh Indonesia yang rencananya mulai 24 Desember 2021-2 Januari 2022. Peningkatan level PPKM itu bertujuan untuk membatasi kegiatan masyarakat yang menimbulkan kerumunan massa dan berpotensi sebagai penularan Covid-19.

"Kami hormati dan hargai dan akan mendukung kebijakan PPKM level tiga nanti di akhir tahun," tutur Riza.

Di sisi lain, Riza juga mengharapkan kegiatan masyarakat yang selama ini sudah dilonggarkan, menyesuaikan kembali dengan ketentuan PPKM level tiga pada akhir tahun. "Mudah-mudahan di unit kegiatan bisa menyesuaikan sesuai aturan dan ketentuan yang ada. Harapan kami tidak ada gelombang tiga di akhir tahun," ucapnya.

Saat ini, PPKM di Jakarta berstatus level satu dengan penyesuaian kegiatan masyarakat sebesar 75 hingga 100 persen.

Sebelumnya, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo melalui tayangan langsung Instagram @antaranewscom pada Selasa, menyebutkan penyesuaian PPKM level satu di Jakarta mendorong peningkatan mobilitas hingga 40 persen.

Selama sepekan terakhir pada 15-21 November 2021, Pemprov DKI mencatat jumlah kasus positif Covid-19 mencapai 657 kasus atau 0,6 persen dari total 102.195 tes usap berbasis Polymerase Chain Reaction (PCR).

Sementara itu, persentase okupansi tempat tidur isolasi pada 140 rumah sakit rujukan Covid-19 hingga 21 November 2021 mencapai 185 tempat tidur atau empat persen dari total 4.256 tempat tidur.

Sedangkan okupansi ruang unit perawatan insentif (ICU) mencapai 42 tempat tidur atau enam persen dari total 675 tempat tidur.

Jangan Lengah

Anggota DPRD DKI Jakarta Purwanto meminta warga Jakarta untuk tetap mewaspadai adanya potensi peningkatan kasus baru Covid-19 saat penyesuaian PPKM level satu.

"Aktivitas sosial kemasyarakatan lainnya silahkan bergerak, aktivitas ekonomi silahkan bergerak. Tetapi jangan lupa bahwa kita juga harus bisa mengedepankan kewaspadaan bahwa sewaktu-waktu bisa saja terjadi kenaikan level dengan kenaikan angka yang mungkin tidak terduga," katanya di Jagaksara, Jakarta Selatan, Rabu.

Oleh karena itu, politisi Partai Gerindra ini mengatakan bahwa masyarakat mesti mengedepankan protokol kesehatan secara disiplin guna mencegah adanya kasus baru terutama menjelang libur Natal dan Tahun Baru mendatang.

Anggota Komisi A ini pun mewanti-wanti agar kondisi cakupan vaksinasi DKI yang saat ini telah melewati angka 100 persen tidak membuat masyarakat lengah dalam aktivitas sehari-hari. "Sekali lagi peran masyarakat penting di posisi seperti ini untuk tidak lengah pada prokes," tutur dia.


Redaktur : Sriyono
Penulis : Yohanes Abimanyu

Komentar

Komentar
()

Top