Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Penyerapan Anggaran I Tiga BUMD Catat Nol Persen Penyerapan Penyertaan Modal Daerah

DKI Percepat Serapan Anggaran Penanganan Banjir

Foto : ANTARA/Dewa Ketut Sudiarta Wiguna

Arsip foto - Ketinggian air aliran Sungai Ciliwung di Jakarta Pusat yang meningkat setelah curah hujan tinggi, Minggu (7/11/2021).

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta mempercepat penyerapan anggaran Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang masih tersisa sebanyak 270 miliar rupiah salah satunya untuk pembebasan lahan penanganan banjir.

"Kami lagi berproses, dana masih bisa dipakai. Kami akan membuat timeline yang baru, mudah-mudahan bisa optimal memanfaatkan dana tersebut," kata Kepala Dinas SDA DKI Yusmada Faizal di Jakarta, Rabu (13/4).

Menurut dia dari total sisa anggaran PEN sebesar 371 miliar rupiah, hingga April 2022 baru terserap 105 miliar rupiah.

Anggaran itu untuk membebaskan lahan di Cawang dan Rawajati. Sisanya, lanjut dia, sebesar 270 miliar rupiah akan fokus dilaksanakan hingga Juni 2022.

Pemerintah Pusat menggelontorkan anggaran sekitar 1,1 triliun rupiah untuk penanganan banjir yang harus direalisasikan sesuai target awal pada Maret 2022. Namun, hingga target berakhir, DKI Jakarta baru merealisasikan anggaran PEN sebesar 764,5 miliar rupiah. Pemerintah Pusat kemudian memberikan perpanjangan waktu penyerapan PEN hingga Juni 2022.

Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Ida Mahmudah meminta Dinas Sumber Daya Air DKI bergerak cepat dengan diberikannya kembali perpanjangan waktu oleh Pemerintah Pusat hingga Juni 2022. "Bulan lalu masih tersisa anggaran 371 miliar rupiah. Padahal sudah ada toleransi dari pusat yang awalnya diperpanjang sampai Maret, sekarang diperpanjang sampai Juni. Mudah-mudahan cepat direalisasikan," katanya.

Pihaknya menyarankan Dinas SDA menggandeng sejumlah pihak untuk membantu proses pembebasan lahan di antaranya Dinas Perumahan dan Badan Pertanahan Nasional DKI, sampai Kejaksaan agar tidak ada masalah hukum kemudian hari.

Ida menyebut kendala yang terjadi selama ini adalah tidak menemukan kesepakatan harga saat negosiasi. "Kami harap ada komunikasi yang baik atau kalau ada kendala harga, kami kan bisa duduk bareng atau ada kompensasi mereka ditempatkan di rumah susun. Kalau ada surat yang bermasalah bisa konsinyasi atau dititip di pengadilan," ucap Ida.

Terdampak Pandemi

Sementara itu, sebanyak tiga Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI Jakarta mencatat nol persen penyerapan Penyertaan Modal Daerah (PMD) 2021 sebagai akibat pandemi Covid-19 serta dana yang baru bisa dicairkan pada akhir tahun.

"Karena pandemi, ada permintaan dari Satgas Covid, hotel kami digunakan untuk tenaga medis dan isolasi warga yang terdampak sampai 31 Maret 2022," kata Direktur Utama Jakarta Tourisindo (Jaktour) Novita Dewi melalui keterangan tertulis DPRD DKI, Rabu.

Selain Jaktour, dalam rapat bersama Komisi B DPRD DKI pada Selasa (12/4), juga tercatat dua BUMD lain yang nol persen penyerapan PMD 2021 yakni Food Station Tjipinang Jaya dan Perumda Pengelolaan Air Limbah (PAL) Jaya.

Novita menjelaskan PMD yang diberikan kepada Jaktour melalui APBD 2021 sebesar 138,8 miliar rupiah. PMD tersebut rencananya akan digunakan untuk merevitalisasi sejumlah hotel milik pemerintah.

Namun kegiatan terpaksa urung dilaksanakan karena hotel-hotel yang itu mendapat penugasan menampung tenaga kesehatan dan tempat isolasi warga selama pandemi.

Alasan berbeda disampaikan Food Station yang tidak menyerap PMD 2021 sebesar 50 miliar rupiah.

Direktur Keuangan dan Umum Food Station Budi Santoso mengatakan penyebab belum terserapnya modal daerah itu karena soal pencairan PMD yang baru diterima pada 29 Desember 2021.

Senada dengan Budi, Direktur Utama Sarana Jaya Agus Himawan mengatakan belum optimalnya penyerapan PMD karena pencairan baru pada akhir tahun 2021. Meski demikian, Sarana Jaya menyerap sebesar 48,1 miliar rupiah atau 27 persen dari 175 miliar rupiah PMD yang diberikan pemerintah.

Sementara itu, Sekretaris Komisi B DPRD DKI Jakarta Pandapotan Sinaga menyayangkan kondisi itu karena banyak program kerja atau penugasan yang diberikan langsung pemerintah kepada BUMD. "Karena itu kami akan perketat pemberian PMD ke depannya," ujarnya.


Redaktur : Sriyono
Penulis : Yohanes Abimanyu

Komentar

Komentar
()

Top