Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pelayanan Publik I Satu Per Satu Layanan Disesuaikan Perkembangan Teknologi

DKI Percepat Digitalisasi Perizinan untuk Hindari Pungli

Foto : ANTARA/HO-Humas DPMPTSP DKI Jakarta

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) DKI Jakarta Benni Aguscandra.

A   A   A   Pengaturan Font

Sistem digital Antar Jemput Izin Bermotor cukup diminati masyarakat yang ­dapat diakses melalui laman pelayanan.jakarta.go.

JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI mempercepat inovasi layanan digital terkait perizinan untuk menekan potensi pungutan liar (pungli). "Pemberantasan segala bentuk pungutan liar dalam pelayanan publik dan percepatan reformasi birokrasi berkelas dunia terus diupayakan," kata Kepala Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Benni Aguscandra, di Jakarta, Kamis (8/12).

Menurut dia, satu per satu layanan disesuaikan dengan perkembangan teknologi. Sekarang, ada layanan digital Antar Jemput Izin Bermotor (AJIB) yang cukup diminati masyarakat. Pemohon perizinan atau nonperizinan dapat memanfaatkan layanan AJIB melalui laman pelayanan.jakarta.go,id dengan memilih menu "pesan ajib" ataupun melalui layanan telepon tanya PTSP 1500164.

Petugas AJIB akan mendampingi pengurusan perizinan atau nonperizinan secara gratis mulai dari tahap permohonan sampai izin diterbitkan secara langsung di lokasi usaha. "Petugas AJIB akan datang ke rumah atau kantor untuk membantu proses perizinan atau nonperizinan di wilayah DKI Jakarta. ini mulai dari permohonan, pengajuan perizinan atau nonperizinan secara daring sampai izin diterbitkan," tambah Benni.

Saat ini, DPMPTSP Provinsi DKI Jakarta memiliki beberapa inovasi layanan, di antaranya Mal Pelayanan Publik (MPP) Virtual. Di sini dengan mengedepankan pelayanan digital yang dapat diakses melalui laman pelayanan.jakarta.go.id. Menurut Benni, MPP Virtual mengedepankan pelayanan digital secara komprehensif.

Pelayanan di sini mulai dari pengalaman baru pengurusan perizinan atau nonperizinan hingga konsultasi teknis dengan petugas DPMPTSP DKI. Unit Pengelola Jakarta Investment Centre (JIC) juga dihadirkan untuk menarik investor dalam dan luar negeri. JIC menjadi wadah para calon investor dalam mencari informasi seputar proyek potensial di Jakarta.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Penulis : Aloysius Widiyatmaka

Komentar

Komentar
()

Top