DKI Melepas Saham di Perusahaan Bir
"Untuk memastikan penjualan ini, pertama, sesuai dengan seluruh koridor hukum baik di pasar modal maupun juga di perizinan yang diperlukan di wilayah Pemprov DKI, termasuk juga perizinan dari teman-teman di DPRD," kata Sandiaga.
Kedua akan membuat dan memastikan proses ini transparan dan sangat kredibel dan akan menunjuk tentunya pihak-pihak yang kredibel, transparan untuk memastikan mendapatkan valuasi terbaik atas kepemilikan saham Pemprov DKI.
"Salah satu juga yang menjadi landasan dari keputusan untuk melepas adalah diskusi kita dengan mitra kita yang selama ini menyatakan bahwa mereka ingin ekspansi, tapi karena posisi Pemprov tidak bisa menambah investasinya di Delta Djakarta mereka belum bisa berkembang," kata Sandiaga.
Dan mereka ingin berkembang tentunya harus juga mendapatkan opsi untuk bisa menambah modal dan ini bisa difasilitasi dengan keputusan Pemprov untuk melepaskan saham ini, katanya. "Jadi dari segi aspek ekonomi, aspek bisnis, aspek hukum dan aspek keuangannya sudah terpenuhi. Teman-teman sudah memberikan kajian kepada kita dan hari ini tepat tadi sebelum memasuki 1 Ramadan kita mengakhiri lebih dari 45 tahun kepemilikan Pemprov DKI di PT Delta Djakarta," kata Wagub.
pin/P-5
Redaktur : M Husen Hamidy
Komentar
()Muat lainnya