![DKI Masih Berstatus PPKM Level 2](https://koran-jakarta.com/images/article/dki-masih-berstatus-ppkm-level-2-220130235556-0.jpg)
DKI Masih Berstatus PPKM Level 2
![DKI Masih Berstatus PPKM Level 2](https://koran-jakarta.com/images/article/dki-masih-berstatus-ppkm-level-2-220130235556-0.jpg)
Foto : Koran Jakarta/Wachyu AP
Sejumlah pengunjung saat mengujungi salah satu pusat pembelanjaan di Jakarta, Minggu (30/1). Status PPKM Level 2 Jakarta berlaku pada 25-31 Januari 2022. Tidak ada perubahan pembatasan aktivitas masyarakat selama perpanjangan PPKM Level 2, meski penambahan kasus Covid-19 menunjukkan tren naik.
Komentar
()Muat lainnya