Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Lingkungan Hidup

DKI Luncurkan Kanal Daring Pantau Kualitas Udara

Foto : Antara

Pemprov DKI Jakarta memiliki laman rendahemisi.jakarta.go.id untuk memantau kualitas udara di Jakarta, Jumat (19/11/2021)

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta meluncurkan kanal daring untuk memantau kualitas udara dan pusat informasi terkait aksi perubahan iklim melalui laman rendahemisi.jakarta.go.id.

"Kami berharap laman ini dapat menjadi pusat informasi dan media untuk publik terus memantau aksi perubahan iklim dan perbaikan kualitas udara di Jakarta," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Asep Kuswanto, di Jakarta, Jumat (19/11).

Asep mengharapkan, laman itu dapat meningkatkan transparansi aksi perubahan iklim, sehingga publik dapat mengikuti perkembangan dan juga turut menyumbang ide atau masukan untuk Jakarta yang berketahanan iklim dan mempunyai kualitas udara lebih baik.

"Jika publik tahu perkembangan aksi iklim dan kualitas udara, maka kami harapkan partisipasi mereka akan semakin meningkat dan juga memotivasi kinerja kami untuk menciptakan lingkungan yang lebih baik bagi warga Jakarta," ujar Asep.

Kebijakan, laporan, dan capaian aksi perubahan iklim, serta pengendalian pencemaran udara juga termuat dalam laman tersebut. "Lokasi uji emisi juga tersedia di laman yang dilengkapi dua bahasa yakni Indonesia dan Inggris," katanya.

Asep menambahkan, laman itu sebagai tindak lanjut dari putusan atas gugatan warga yang menang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 16 September 2021.

Pengembangan website ini merupakan hasil kerja sama antara Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, serta Jakarta dan Vital Strategies, dengan dukungan dari Bloomberg Philanthropies.

Vital Strategies telah bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Jakarta Clean Air Partnership Program (JCAP), berupa dukungan teknis untuk mengatasi polusi udara di Jakarta.

Bahaya Terbesar

Seperti diketahui, polusi udara bisa menjadi salah satu bahaya kesehatan terbesar yang mudah dijumpai di mana saja. Sayangnya, masih banyak masyarakat yang salah dalam memahami tentang kualitas udara yang baik dan sehat.

Hal tersebut terungkap dalam Survei Katadata Insight Center (KIC) tentang Persepsi Masyarakat Terhadap Kualitas Udara di Indonesia. Survei dilakukan pada 23 - 29 Agustus 2021 terhadap 1.570 warga Jabodetabek secara online.

Panel Ahli Katadata Insight Center, Mulya Amri mengatakan hasil survei menunjukkan, warga Jabodetabek secara umum merasakan dampak kualitas udara dengan munculnya rasa tidak nyaman saat menghirup udara. Ini tercermin dari kebiasaan menggunakan masker oleh 59,2 persen warga Jabodetabek jauh sebelum pandemi.

"Mereka juga mengaku merasakan sejumlah gangguan kesehatan seperti batuk dan bersin (44,6%), sakit kepala/pusing (44,3%), iritasi pada mata, hidung, tenggorokan dan kulit (42%). Gejala lain juga dirasakan seperti kelelahan, iritasi kulit, sesak nafas, nasal drip, hipersensitivitas, alergi dan lainnya juga dirasakan warga. Gejala-gejala ini umumnya juga dipicu oleh kualitas udara yang buruk, tanpa mereka sadari," kata Mulya dalam webinar Rilis Temuan Survei Polusi Udara Minim Dibicarakan Padahal Berbahaya, Rabu (17/11).

Ia menambahkan sebanyak 54,5 persen responden mengaku tinggal di kawasan yang udaranya berdebu dan bercampur asap kendaraan dan 45,7 persen mengaku suhu udara meningkat. Namun, warga tampaknya masih kurang menyadari atau belum mengetahui dimensi-dimensi persoalan kualitas udara.

Mulya juga mengatakan, dari hasil survei terungkap sebanyak 45,9 persen warga Jabodetabek masih menganggap warna langit biru cerah sebagai indikator udara bersih. Hanya 15,4 persen yang menggunakan alat pemantau atau aplikasi sebagai rujukan untuk mengetahui kualitas udara. Sementara pengetahuan lebih dalam dan jauh, misal mengenai PM 2,5 masih sangat minim diketahui (22,1%).

"Padahal, jenis partikulat ini membahayakan kesehatan, karena berukuran sangat kecil sehingga dapat menembus bulu hidung atau paru-paru dan menimbulkan penyakit," ujarnya. (Ant/S-2)


Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top