Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Larangan Mudik

DKI Koordinasi Persiapan Penyekatan

Foto : Istimewa

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya, TNI, dan Dinas Perhubungan untuk persiapan operasi penyekatan terkait larangan mudik. Hal ini terkait semakin dekatnya pemberlakuan larangan mudik, 6-17 Mei.
"Jadi, untuk persiapan mengantispasi larangan mudik, kami sudah berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya, TNI, dan Dishub. Semua ini untuk mematangkan persiapan penyekatan jalan," kata Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, ditemui di Polda Metro Jaya, Selasa (27/4).
Riza mengatakan, sesuai dengan kebijakan, sebaiknya warga tidak mudik Lebaran. Hal ini untuk menjaga kesehatan keluarga agar terhindar penyebaran virus Covid-19. "Seperti kita ketahui bersama bahwa sudah ada larangan mudik. Maka, kita minta seluruh warga Jakarta tidak mudik. Ini kalau kita sayang dengan keluarga, orang tua, nenek, dan kakek. Tidak mudik untuk menghindari mereka tertular virus korona," tuturnya.
Untuk itu, politikus Partai Gerindra tersebut minta masyarakat agar melaksanakan Lebaran secara virtual atau melalui online saja. "Kita minta kesabaran semua bisa berlebaran secara virtual atau online," sambungnya.
Menurut Riza, pihaknya pemberlakuan surat izin keluar masuk (SIKM) pada saat larangan mudik. Untuk ini, pemprov juga akan melakukan rapat teknis mengenai penerapan SIKM bersama Polda Metro. "Terkait SIKM nanti kami akan cek kembali apa saja langkah-langkah yang harus disiapkan," katanya. Hari ini dia rapat dengan Polda Metro membahas pelaksanaan ketentuan SIKM.
Sejauh ini, menurut Riza, SIKM masih akan tetap diberlakukan di masa larangan mudik, pada tanggal 6-17 Mei 2021 mendatang. Sebelumnya, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo, sempat mendengar kabar Pemprov DKI Jakarta batal memberlakukan SIKM saat masa larangan mudik Lebaran 2021.
"Malah kami dengar tidak jadi diberlakukan SIKM. Tapi, cek saja ke Kepala Dinas Perhubungan," usul dia, saat ditemui di kantor Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, Pancoran, Jakarta Selatan, Senin. Saat larangan mudik nanti, Sambodo mengatakan polisi mengacu pada Surat Edaran Gugus Tugas Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021 untuk mencegah warga mudik. jon/G-1


Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Penulis : Yohanes Abimanyu

Komentar

Komentar
()

Top