Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Penerimaan Siswa Didik

DKI Diminta Gratiskan Seko-lah Swasta

Foto : Jakarta.Koran Jakarta/Wahyu AP

Warga melintas didepan karangan bunga sebagai protes terhadap ppdb DKI yang ditaruh halaman Balai Kota, Jakarta, Senin (6/7).karangan bunga tersebut dikirimkan oleh para orang tua yang kecewa atas proses pendaftaran peserta didik baru (PPDB) di DKI

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, diminta menggratiskan biaya sekolah bagi anak-anak tidak mampu yang terpaksa harus masuk ke sekolah swasta karena terjegal aturan usia pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) DKI 2020. Hal ini penting dilakukan agar tidak ada anak putus sekolah hanya karena aturan usia tersebut.

"Kami Fraksi PAN meminta Pemerintah DKI untuk bertanggung jawab dan membiayai sekolah anak-anak tidak mampu yang harus masuk ke sekolah swasta. Saya kira DKI Jakarta mampu membiayai itu," ujar Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Zita Anjani, di Jakarta, Senin (6/7).

Menurutnya, Anies Baswedan bisa menggunakan alokasi anggaran dari Belanja Tidak Terduga (BTT) atau anggaran hibah agar anak-anak Jakarta bisa tetap bersekolah. Terlebih, katanya, Dinas Pendidikan DKI Jakarta telah berjanji akan membantu warga Jakarta yang tidak mampu itu.

"Saya ikut berdosa kalau ini dibiarkan terus. Karena waktu rapat komisi W, dinas pendidikan berjanji untuk menanggung biaya sekolah anak-anak tidak mampu yang masuk sekolah di swasta. Dinas Pendidikan janji mau kasih solusi administrasi atau pun keuangan untuk anak-anak yang tidak mampu dan tertolak di PPDB dan terpaksa masuk swasta," katanya.

Sejumlah orang tua murid bersama anak-anaknya mendatangi kantor Fraksi PAN DPRD DKI, Jakarta Pusat untuk berdiskusi dengan anggota dewan PAN terkait kekecewaannya mengenai seleksi pendaftaran PPDB Jakarta. Dengan membawa anak-anak berseragam sekolah, mereka berharap mendapatkan solusi agar anak-anak itu tidak putus sekolah.

Menanggapi keluhan warga itu, Zita Anjani mengaku akan mendukung perjuangan para orang tua murid tersebut. Zita akan menyarankan Dinas Pendidikan (Disdik) DKI untuk mengulang seleksi PPDB Jalur Zonasi yang dianggap diskriminatif dengan mengutamakan usia dibandingkan prestasi dan zonasi.

"Kalau memang itu tidak bisa dilakukan, ulang saja (PPDB) zonasinya. Kalau afirmasi kan untuk anak tidak mampu sudah oke, nah yang zonasi ini yang bermasalah dan itu 40 persen diulang aja," kata Zita.

Seleksi PPDB masih diperjuangan, kata Zita, pada orang tua murid untuk mendaftarkan dahulu buah hatinya untuk ke sekolah swasta. Jangan sampai kecewa dengan PPDB anak tidak didaftarkan ke sekolah swasta yang nantinya putus sekolah. "Sekarang ibu dan bapak daftarin aja dulu anaknya di sekolah swasta, kita akan perjuangan PPDB DKI ini. Jangan sampe anak-anak ga sekolah," tutupnya.

Terpisah, Sekretaris Fraksi Partai Demokrat DPRD DKI Jakarta H Ali Muhammad Johan Suharli menilai, apapun bentuk dan pola sistem pada tahun ajaran baru ini tidak akan memuaskan semua pihak.

Berdasarkan catatan Dinas Pendidikan DKI Jakarta, hanya 32,93 persen siswa SMP yang bisa diterima di SMA dan SMK Negeri pada tahun ajaran 2020/2021.

Hal ini berdasarkan daya tampung SMA Negeri di Jakarta pada PPPDB tahun ajaran 2020/2021 sebanyak 28.428.Adapun daya tampung untuk sekolah menengah kejuruan (SMK) negeri sebanyak 19.182.Dengan demikian, daya tampung secara keseluruhan di sekolah negeri SMA dan SMK di DKI Jakarta adalah 47.610.

Sementara siswa SMP yang bakal lulus, baik swasta maupun negeri, sebanyak 153.016, sedangkan yang baru lulus SMA sebanyak 144.598.n pin/P-5


Redaktur : M Husen Hamidy
Penulis : Peri Irawan

Komentar

Komentar
()

Top