Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Dunia Usaha I Wadah Diskusi Pemprov dan Pelaku Bisnis

DKI Bentuk Komite Antikorupsi

Foto : ANTARA/HO-Pemprov DKI Jakarta

Penjabat Gubernur DKI Heru Budi Hartono memberikan sambutan pada koordinasi pencegahan korupsi di Balai Kota Jakarta, Selasa (22/11/2022).

A   A   A   Pengaturan Font

Komite juga dapat memberi rekomendasi penyelesaian atas kendala-kendala dalam proses bisnis, baik kepada KPK, regulator, maupun asosiasi bisnis.

JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta membentuk Komite Advokasi Daerah Antikorupsi (KADA) periode 2022-2024 untuk memperbaiki iklim usaha agar lebih berkualitas. "Saya sangat mengapresiasi upaya sejak dini mencegah dan mengingatkan yang harus dilakukan terkait aturan-aturannya," kata Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, saat Koordinasi Pencegahan Korupsi Dunia Usaha di Balai Kota Jakarta, Selasa (22/11).

Pembentukan komite dengan menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu sesuai dengan Keputusan Gubernur DKI Nomor 859 Tahun 2022 tanggal 30 September 2022. KADA dibentuk sebagai wadah diskusi antara pemerintah dan pelaku usaha guna membahas isu-isu strategis dan kendala-kendala proses bisnis.

Dengan begitu, pencegahan korupsi dapat dilakukan secara simultan dan komprehensif melalui pendekatan kolaborasi dan partisipatif. Komite juga dapat memberi rekomendasi penyelesaian atas kendala-kendala dalam proses bisnis baik kepada KPK, regulator, maupun asosiasi bisnis.

Heru mengharapkan dengan ekosistem bebas korupsi, dunia usaha akan semakin berkembang. Pada akhirnya menunjang keberhasilan program pemulihan dan pertumbuhan ekonomi serta pembangunan nasional. Komite bersifat independen, transparan, dan sukarela. Komite diawasi KPK.

Sementara itu, Direktur Anti Korupsi Badan Usaha (AKBU) KPK, Aminudin, dalam kesempatan yang sama berharap Jakarta dapat menjadi pusat pemberantasan tindak pidana korupsi, khususnya sektor swasta atau dunia usaha. KPK juga mengajak keterlibatan para pelaku usaha dalam gerakan pemberantasan korupsi.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Penulis : Aloysius Widiyatmaka

Komentar

Komentar
()

Top