Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Foto Video Infografis
Dampak Pandemi I Sejumlah BUMD Alami Penurunan Setoran Dividen

DKI Bakal Relaksasi Pajak

Foto : ANTARA/M Risyal Hidayat

Slogan bertuliskan 'Pajak Kuat Indonesia Maju' terpasang di sebuah Kantor Pelayanan Pajak, Jakarta, Rabu (14/7/2021).

A   A   A   Pengaturan Font

Badan Pendapatan Daerah DKI Jakarta bakal melakukan relaksasi sejumlah sektor pajak sebagai dampak pandemi Covid-19. Langkah ini diharapkan dapat mendorong realisasi pendapatan daerah.

JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta menyatakan dukungannya terhadap terobosan relaksasi sejumlah sektor pajak selama masa pandemi Covid-19 oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) untuk mengoptimalkan realisasi pendapatan daerah.
Wakil Ketua Komisi C DPRD DKI Rasyidi HY menyebutkan bahwa dengan relaksasi yang digulirkan oleh Bapenda DKI Jakarta bisa dimanfaatkan oleh masyarakat karena di dalamnya memiliki daya tarik yang meringankan di tengah situasi pandemi Covid-19.
"Karena semua orang ingin berlomba-lomba dengan adanya pemotongan. Kami harap masyarakat juga bisa memanfaatkan dan relaksasi ini bisa meringankan masyarakat," kata Rasyidi dalam keterangannya di Jakarta, Senin (23/8).
Pada dokumen Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja (P2APBD) Provinsi DKI Jakarta, Bapenda menyebutkan telah memberlakukan opsi penghapusan sanksi administrasi untuk pajak-pajak yang dimaksud.
Seperti, mendorong stimulus penghapusan sanksi administrasi untuk piutang Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), stimulus optimalisasi penerimaan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) dan stimulus pengurangan pokok dan piutang serta penghapusan sanksi administrasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Dengan adanya stimulus-stimulus tersebut, Rasyidi mengharapkan capaian target pajak Ibu Kota pada 2021 ini bisa lebih baik dibanding 2020. Tahun lalu terdapat empat dari 13 jenis pajak yang targetnya belum tercapai.
Di antaranya, PKB tercapai 7,87 triliun dari target 8 triliun rupiah, BBN-KB sebesar 3,66 triliun dari target 3,7 triliun rupiah, Bea Perolehan Hak atas Tanah Bangunan (BPHTB) 4,67 triliun dari target 5 triliun rupiah, serta PBB 8,95 triliun dari target 9,45 triliun rupiah.
"Sebenarnya kalau dibandingkan dengan pemerintah daerah lain, keputusan relaksasi seperti ini juga bisa mencapai target. Walaupun misalnya tidak bisa 100 persen, tapi setidaknya 98 persen bisa tercapai," katanya.
Meski demikian, kata Rasyidi, yang terpenting Bapenda DKI perlu bebenah untuk segera merombak sistem pemungutan pajak agar segera berbasis dalam jaringan (daring).

Jaya Ancol Rugi
Sementara itu, sejumlah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI Jakarta mengalami penurunan penyetoran keuntungan perusahaan (dividen) pada Pemprov DKI Jakarta pada 2020 akibat pandemi Covid-19.
Berdasarkan dokumen Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD DKI tahun anggaran 2020 yang diterima di Jakarta, Senin, BUMD yang mengalami penurunan penyetoran dividen 2020 antara lain, PT Bank DKI hanya mampu menyetor 174,1 miliar rupiah dari tahun sebelumnya 285,8 miliar rupiah.
Kemudian PT Transportasi Jakarta hanya 56 miliar rupiah dari tahun sebelumnya 114,5 miliar rupiah, PT Jakarta Industrial Estate Pulogadung (JIEP) hanya 3,7 miliar rupiah dari tahun sebelumnya 27 miliar rupiah, dan PT Food Station Tjipinang Jaya hanya 10 miliar rupiah dari tahun sebelumnya 21 miliar rupiah.
Selanjutnya PT Jaminan Kesehatan Asuransi Daerah (Jamkrida) Jakarta hanya 1 miliar rupiah dari tahun sebelumnya 2,9 miliar rupiah dan PT Cemani Toka hanya 4,1 miliar rupiah dari 7,7 miliar rupiah pada 2019.
Bahkan, akibat terkontraksi pandemi Covid-19, BUMD seperti PD Dharma Jaya dan PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk tidak mampu menyetorkan dividen karena terkena dampak pandemi hingga mengalami kerugian yang signifikan.
Sekretaris Daerah DKI Jakarta Marullah Matali menyebutkan bahwa 2020 merupakan tahun yang berat bagi BUMD untuk meraup laba bersih dan menyetorkan dividen ke Pemprov DKI Jakarta. Namun demikian, mantan Wali Kota Jakarta Selatan tersebut optimistis tahun ini seluruh BUMD bisa melakukan perbaikan dengan cara saling bersinergi.
Sementara, BUMD PD Dharma Jaya menyebutkan bahwa pandemi Covid-19 sangat berdampak bagi perusahaan milik daerah tersebut, bahkan mengalami kerugian hingga 17,6 miliar rupiah pada 2020. jonAnt/S-2


Redaktur : Sriyono
Penulis : Yohanes Abimanyu

Komentar

Komentar
()

Top