Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Realokasi Anggaran

DKI Anggarkan Rp3,033 Triliun untuk Covid-19

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) sudah mengalokasikan anggaran sebesar 3,032 triliun untuk menangani virus korona atau Covid-19 hingga bulan Mei 2020. Anggaran tersebut berasal dari realokasi anggaran yang terdapat di APBD DKI Jakarta Tahun 2020.

"Di DKI kita sudah alokasikan pada saat ini yang sudah dialokasikan sampai Mei sebesar 3,032 triliun rupiah," ujar Anies saat video conference dengan Wapres Ma'ruf Amin tentang Progres Penanganan Wabah Covid-19 dan Pelaksanaan Bansos oleh Pemda, Kamis (2/4).

Hingga saat ini, kata Anies, anggaran yang sudah digunakan sebanyak 1,032 triliun rupiah. Sisanya 2 triliun akan digunakan untuk penanganan Covid-19 pada April hingga Mei 2020, "Bila (wabah Covid-19) berkepanjangan sampai Mei akan kita tambah anggaran," tandas dia.

Anies menyampaikan terima kasih khusus kepada Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, yang telah menerbitkan regulasi yang memberikan kelonggaran kepada pemda untuk melakukan realokasi APBD untuk penanganan Covid-19. Regulasi tersebut, kata dia, memudahkan pemda untuk mendapatkan secara cepat anggaran penanganan Covid-19.

"Secara regulasi kita terima kasih kepada Pak Tito karena beliau cepat mengeluarkan edaran yang memberikan kelonggaran bagi pemda terdampak Covid-19 untuk bisa realokasi anggaran dan segera kita lakukan. Dari sisi anggaran kita lakukan," terang dia.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : M Husen Hamidy
Penulis : Peri Irawan, Antara

Komentar

Komentar
()

Top