Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Foto Video Infografis
Krisis Semenanjung Korea I AS dan Korsel Sepakat Perkuat Kemampuan Penangkalan

DK PBB Tetap Bahas HAM Korut

Foto : AFP/KCNA VIA KNS

HAM Korut l Pemimpin Korut, Kim Jong-un, berpidato di podium saat menghadiri rapat pleno Komite Pusat Partai Buruh Korea di Pyongyang, Senin (27/2). DK PBB pada Selasa (28/2) menyatakan bahwa isu HAM di Korut tetap jadi agenda pembahasan mereka.

A   A   A   Pengaturan Font

DK PBB tetap menjadikan isu HAM di Korut sebagai agenda pembahasan setelah AS dan Albania yang jadi anggota DK PBB melayangkan memo soal pelanggaran HAM Korut.

NEW YORK - Persoalan hak asasi manusia (HAM) di Korea Utara (Korut) akan tetap menjadi agenda Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) setelah Amerika Serikat (AS) dan Albania yang menjadi anggota DK PBB pada Selasa (28/2) waktu setempat menyerahkan sebuah memo yang didukung puluhan negara anggota PBB yang jumlahnya dua kali lipat dibandingkan dengan tahun lalu.

Langkah itu kemungkinan besar menyulut kemarahan Korut yang terus menyangkal tuduhanpelanggaran HAM dan menyebut sanksi internasional sebagai penyebab kehidupan rakyat di negara itu menjadi terpuruk.

Memo yang disampaikan kepada Presiden DK PBB itu ditandatangani oleh AS dan Albania, serta didukung oleh 59 negara anggota PBB dan UE.

Berdasarkan prosedur Dewan Keamanan, agenda dewan yang belum dibahas dalam sidang umum selama tiga tahun terakhir akan dihapus, kecuali ada anggota DK PBB yang menolak menghapus masalah ini. Sejauh ini hanya Tiongkok dan Russia, yang merupakan anggota tetap DK PBB, keberatan membahas masalah ini dalam sidang DK PBB.

Dalam tiga tahun terakhir ini Dewan Keamanan PBB sudah membahas masalah HAM di Korut dalam rapat tahunan yang diadakan tertutup. DK PBBsendiri sudah menggelar sidang tahunan yang membahas masalah HAM di Korut dari 2014 sampai 2017.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Ilham Sudrajat
Penulis : AFP

Komentar

Komentar
()

Top