Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

DK PBB Sahkan Resolusi Gencatan Senjata di Jalur Gaza Usulan AS

Foto : istimewa

Para utusan memberikan suara bagi sebuah draf resolusi dalam pertemuan Dewan Keamanan PBB di Markas Besar PBB di New York, baru-baru ini.

A   A   A   Pengaturan Font

NEW YORK - Dewan Keamanan (DK) Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), pada Senin (10/6), mengesahkan resolusi untuk mewujudkan gencatan senjata serta penyelesaian secara komprehensif konflik di Jalur Gaza.

Resolusi DK PBB nomor 2735 tahun 2024 tersebut didukung oleh 14 negara anggota DK PBB, termasuk Amerika Serikat (AS) sebagai negara pengusul. Sementara itu, Russia menyatakan abstain terhadap usulan tersebut.

Duta Besar AS untuk PBB, Linda Thomas-Greenfield, mengatakan, keputusan ini menegaskan pendirian DK PBB bahwa satu-satunya cara mengakhiri siklus kekerasan dan mewujudkan perdamaian berkelanjutan adalah melalui penyelesaian di jalur politik.

"AS juga akan membantu memastikan Israel memenuhi kewajibannya, asalkan Hamas menerima usulan ini," kata Thomas-Greenfield, sebagaimana pernyataan pers PBB yang diterima di Jakarta, Selasa.

Dikutip dari Antara, resolusi tersebut menyetujui penerapan penyelesaian perang Israel-Hamas dalam tiga tahap, sebagaimana yang diusulkan Presiden AS Joe Biden beberapa waktu yang lalu.

Tahap pertamanya mencakup, di antaranya, pemberlakuan gencatan senjata segera dan pembebasan semua sandera, penarikan tentara Israel dari daerah padat penduduk di Jalur Gaza, serta penyaluran bantuan kemanusiaan yang aman dan efektif di Gaza.

Tahap kedua penyelesaian perang Israel-Hamas mencakup pengakhiran permusuhan secara permanen, pembebasan semua sandera yang masih berada di Jalur Gaza, dan penarikan secara menyeluruh tentara Israel dari Jalur Gaza.

Selepas itu, tahap ketiga penyelesaian perang mencakup pelaksanaan rekonstruksi besar-besaran jangka panjang di Jalur Gaza yang luluh lantak akibat gempuran Israel dan pengembalian jenazah sandera yang meninggal di Gaza kepada keluarganya.

DK PBB menyetujui gencatan senjata akan terus berlanjut apabila negosiasi untuk tahap pertama penyelesaian perang berlangsung lebih dari enam pekan.

Dewan tersebut juga menentang terjadinya perubahan demografi atau teritori Gaza dalam bentuk apapun, termasuk tindakan yang berpotensi mengurangi luas daerah Jalur Gaza.

Resolusi tersebut disahkan di tengah agresi Israel ke Jalur Gaza yang telah menewaskan lebih dari 36.600 warga sipil, yang sebagian besar merupakan wanita dan anak-anak, serta melukai lebih dari 83.000 jiwa.

Menurut PBB, serangan Israel itu menyebabkan 85 persen penduduk Gaza terusir dari tempat tinggal mereka, 60 persen infrastruktur di Gaza rusak dan hancur, serta menyebabkan kelangkaan makanan, air bersih, dan obat-obatan yang parah.

Pemerintah Indonesia menyambut disahkannya resolusi tersebut sebagai langkah positif untuk mewujudkan gencatan senjata dan penyelesaian komprehensif konflik di Jalur Gaza akibat agresi Israel sejak Oktober 2023.

"Adopsi Resolusi DK PBB 2735 (2024) terkait proposal tiga fase gencatan senjata merupakan langkah yang sudah lama tertunda, namun penting untuk menghentikan kekejaman terhadap rakyat Palestina dan mewujudkan gencatan senjata segera dan permanen di Jalur Gaza," demikian menurut Kementerian Luar Negeri di Jakarta, Selasa (11/6).

Sebagaimana pernyataannya di media sosial X yang dipantau di Jakarta, Kemlu mendesak semua pihak untuk mencapai kesepakatan sesegera mungkin demi memastikan gencatan senjata yang langgeng dan berkelanjutan di Jalur Gaza.

Kemlu juga mengharapkan gencatan senjata mendatang dapat menjamin kelancaran distribusi bantuan kemanusiaan yang amat mendesak bagi rakyat Palestina serta membuka jalan terhadap terwujudnya solusi dua negara sebagai langkah penyelesaian konflik Palestina-Israel.

Sementara itu, merespons pengesahan resolusi DK PBB, Duta Besar Palestina untuk PBB, Riyad Mansour menyebut resolusi tersebut sesuai dengan aspirasi rakyat Palestina yang menginginkan gencatan senjata permanen di Jalur Gaza dan agresi Israel berakhir.

Oleh karena itu, ia menegaskan rakyat Palestina bersatu untuk mendukung penerapan penuh resolusi DK PBB tersebut.

Senada, kelompok pejuang Hamas mendukung resolusi tersebut serta menyatakan kesediaannya bekerja sama dengan mediator untuk terlibat dalam negosiasi tak langsung mengenai penerapan prinsip-prinsip resolusi, yang mereka sebut konsisten dengan tuntutan rakyat.

Resolusi DK PBB tersebut disahkan di tengah agresi Israel ke Jalur Gaza yang tak kunjung berhenti sejak Oktober 2023. Serangan Israel itu menewaskan lebih dari 36.600 warga sipil, yang sebagian besar merupakan wanita dan anak-anak, serta melukai lebih dari 83.000 jiwa.

Menurut PBB, agresi Israel telah menyebabkan 85 persen penduduk Gaza terusir dari tempat tinggalnya, 60 persen infrastruktur di Gaza rusak dan hancur, serta menyebabkan kelangkaan makanan, air bersih, dan obat-obatan yang parah.


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Selocahyo Basoeki Utomo S

Komentar

Komentar
()

Top