Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

DK PBB Sahkan Resolusi Gencatan Senjata di Jalur Gaza Usulan AS

Foto : istimewa

Para utusan memberikan suara bagi sebuah draf resolusi dalam pertemuan Dewan Keamanan PBB di Markas Besar PBB di New York, baru-baru ini.

A   A   A   Pengaturan Font

Resolusi tersebut disahkan di tengah agresi Israel ke Jalur Gaza yang telah menewaskan lebih dari 36.600 warga sipil, yang sebagian besar merupakan wanita dan anak-anak, serta melukai lebih dari 83.000 jiwa.

Menurut PBB, serangan Israel itu menyebabkan 85 persen penduduk Gaza terusir dari tempat tinggal mereka, 60 persen infrastruktur di Gaza rusak dan hancur, serta menyebabkan kelangkaan makanan, air bersih, dan obat-obatan yang parah.

Pemerintah Indonesia menyambut disahkannya resolusi tersebut sebagai langkah positif untuk mewujudkan gencatan senjata dan penyelesaian komprehensif konflik di Jalur Gaza akibat agresi Israel sejak Oktober 2023.

"Adopsi Resolusi DK PBB 2735 (2024) terkait proposal tiga fase gencatan senjata merupakan langkah yang sudah lama tertunda, namun penting untuk menghentikan kekejaman terhadap rakyat Palestina dan mewujudkan gencatan senjata segera dan permanen di Jalur Gaza," demikian menurut Kementerian Luar Negeri di Jakarta, Selasa (11/6).

Sebagaimana pernyataannya di media sosial X yang dipantau di Jakarta, Kemlu mendesak semua pihak untuk mencapai kesepakatan sesegera mungkin demi memastikan gencatan senjata yang langgeng dan berkelanjutan di Jalur Gaza.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Selocahyo Basoeki Utomo S

Komentar

Komentar
()

Top