DK PBB Sahkan Resolusi Gencatan Senjata di Jalur Gaza Usulan AS
Para utusan memberikan suara bagi sebuah draf resolusi dalam pertemuan Dewan Keamanan PBB di Markas Besar PBB di New York, baru-baru ini.
NEW YORK - Dewan Keamanan (DK) Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), pada Senin (10/6), mengesahkan resolusi untuk mewujudkan gencatan senjata serta penyelesaian secara komprehensif konflik di Jalur Gaza.
Resolusi DK PBB nomor 2735 tahun 2024 tersebut didukung oleh 14 negara anggota DK PBB, termasuk Amerika Serikat (AS) sebagai negara pengusul. Sementara itu, Russia menyatakan abstain terhadap usulan tersebut.
Duta Besar AS untuk PBB, Linda Thomas-Greenfield, mengatakan, keputusan ini menegaskan pendirian DK PBB bahwa satu-satunya cara mengakhiri siklus kekerasan dan mewujudkan perdamaian berkelanjutan adalah melalui penyelesaian di jalur politik.
"AS juga akan membantu memastikan Israel memenuhi kewajibannya, asalkan Hamas menerima usulan ini," kata Thomas-Greenfield, sebagaimana pernyataan pers PBB yang diterima di Jakarta, Selasa.
Dikutip dari Antara, resolusi tersebut menyetujui penerapan penyelesaian perang Israel-Hamas dalam tiga tahap, sebagaimana yang diusulkan Presiden AS Joe Biden beberapa waktu yang lalu.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Marcellus Widiarto
Komentar
()Muat lainnya