Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

DJP Bakal Luncurkan Coretax pada Desember Mendatang

Foto : Koran Jakarta/ M Ismail

Dari kiri: Kepala Subdirektorat Pengelolaan Penerimaan Pajak Direktorat Jenderal Pajak Kemenkeu, Muchamad Arifin; Direktur Penerimaan Bukan Pajak Kementerian/ Lembaga (DJA) Kemenkeu, Wawan Sunarjo; dan Direktur Penerimaan dan Perencanaan Strategis Direktorat Jenderal Bea.dan Cukai Kemenkeu, M Aflah Farobi memberikan pemaparan dalam Media Gathering Kementerian Keuangan di Serang, Banten, Kamis (26/9). 

A   A   A   Pengaturan Font

SERANG - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) segera merilis Coretax akhir tahun ini. Aplikasi terbaru tersebut akan memudahkan pelayanan perpajakan bagi wajib pajak.

Kepala Subdirektorat Pengelolaan Penerimaan Pajak (DJP), Muchamad Arifin mengungkapkan coretax akan diluncurkan pada Desember mendatang. " Diharapkan, pada awal 2025, Coretax sudah bisa diimplentasikan," ujarnya dalam Media Gathering Kementerian Keuangan di Serang, Banten, Kamis (26/9).

Arifin menambahkan coretax menjadi salah satu tools atau perangkat untuk memperkuat pengawasan dan penegakan hukum dalam upaya optimalisasi penerimaan pajak.

Sebagai catatan coretax atau core tax administration system adalah suatu sistem teknologi informasi dalam administrasi perpajakan yang bertujuan untuk mengotomatisasi proses bisnis yang dijalankan oleh DJP sebagai pihak yang memegang otoritas perpajakan.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Muchamad Ismail

Komentar

Komentar
()

Top