DJP: 4,53 Juta Wajib Pajak Telah Lapor SPT Tahunan
Ilustrasi: Sejumah wajib pajak melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Wajib Pajak Besar di Jakarta, Senin (1/3/2021). Berdasarkan data Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) hingga pukul 09.11 WIB Senin (1/3/2021), sebanyak 3,82 juta wajib pajak sudah melaporkan SPT Tahunan tahun pajak 2020.
Lebih lanjut, DJP juga mencatat untuk total WP yang telah melaporkan SPT Tahunan pada tahun lalu berjumlah 4,9 juta orang hingga akhir 2020 dengan meliputi WP OP 4,74 juta dan WP Badan 165 ribu.
Dari total 4,74 juta WP OP yang melaporkan SPT pada tahun lalu terdiri atas 4,54 juta orang melalui e-Filling dan 194 ribu secara manual.
Sedangkan 165 ribu WP Badan yang melaporkan SPT hingga akhir 2020 meliputi sebanyak 134 ribu melalui e-Filling dan 31 ribu secara manual.
Berdasarkan laman resmi pajak.go.id penyampaian SPT Tahunan PPh WP OP dengan tahun pajak 2020 akan berakhir pada 31 Maret 2021 sedangkan WP Badan pada 30 April 2021.
Redaktur : Muchamad Ismail
Komentar
()Muat lainnya