Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Foto Video Infografis

DJP: 4,53 Juta Wajib Pajak Telah Lapor SPT Tahunan

Foto : ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/hp.

Ilustrasi: Sejumah wajib pajak melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Wajib Pajak Besar di Jakarta, Senin (1/3/2021). Berdasarkan data Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) hingga pukul 09.11 WIB Senin (1/3/2021), sebanyak 3,82 juta wajib pajak sudah melaporkan SPT Tahunan tahun pajak 2020.

A   A   A   Pengaturan Font

Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatatkan sebanyak 4,53 juta Wajib Pajak (WP) baik Orang Pribadi (OP) maupun Badan telah melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) dengan tahun pajak 2020 sejak awal 2021 hingga 4 Maret.

"Perkembangan penerimaan SPT Tahunan dengan data update terakhir per 4 Maret 2021 pada pukul 07.29 WIB," demikian kutipan dari keterangan resmi DJP yang diterima di Jakarta, Kamis (4/3).

DJP merinci sebanyak 4,53 juta WP tersebut meliputi 4,36 juta WP Orang Pribadi dan 167 ribu WP Badan.

Sementara dari 4,36 juta WP OP terdiri atas 4,2 juta orang yang melaporkan SPT Tahunan melalui e-Filling dan 155 ribu secara manual.

Kemudian untuk 167 ribu WP badan terdiri atas 141 ribu melalui e-Filling dan 25 ribu secara manual.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top