Divonis Berat, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Ajukan Banding
Foto : ANTARA/Reno Esnir
Putri Candrawathi mencium tangan suaminya Ferdy Sambo setibanya di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis (29/12/2022).
Berbeda dengan Richard Eliezer Pudihang Lumiu, jaksa penuntut umum (JPU) menyatakan tidak banding atas putusan majelis hakim yang menjatuhkan vonis satu tahun enam bulan.
Redaktur : Lili Lestari
Penulis : Antara
Komentar
()Muat lainnya