Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Tilang Elektronik

Ditlantas Konsultasikan Tilang Tanpa Sidang ke MA

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusuf, mendatangi Mahkamah Agung (MA) guna mengonsultasikan penegakan hukum bukti pelanggaran (tilang) tanpa sidang bagi pengendara. "Kami usulkan masyarakat yang ditilang tidak perlu disidang," kata Kombes Polisi Yusuf, di Jakarta, Rabu (26/9).

Yusuf menilai penegakkan hukum tilang tanpa sidang terkait rencana penerapan tilang elektronik bagi pengemudi kendaraan yang melanggar.

Dituturkan Yusuf, penerapan tilang tanpa sidang menyederhanakan birokrasi penegakan hukum terhadap pelanggar aturan lalu lintas. Yusuf mengungkapkan sidang tetap digelar saat pengemudi membantah melanggar aturan rambu lalu lintas dengan memperlihatkan barang bukti pada persidangan.

Yusuf menegaskan, pihak MA mendukung penuh penerapan tilang elektronik dan penegakan hukum tanpa sidang.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya akan menerapkan uji coba sistem tilang elektronik (Electronic Traffic Law Enforcement/ETLE) dengan memasang kamera pengintai di ruas Jalan Sudirman-Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, pada awal Oktober 2018.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : M Husen Hamidy
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top