Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Ditangkap, Dua Tersangka Kasus Narkoba Jaringan Lapas Pariaman

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Badan Narkoba Nasional (BNN) menangkap dua tersangka kasus narkoba di wilayah Pasaman dan Bukit Tinggi, Sumatera Barat. Mereka merupakan jaringan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pariaman. Dua tersangka yang diamankan yakni Angga dan Bob pada hari Kamis malam sekitar pukul 19.00 WIB.

"Keduanya diamankan di Jalan Raya Pasaman, Bukit Tinggi, dengan barang ekstasi dengan logo superman warna hijau dan logo crown warna hijau sebanyak 24 ribu butir dalam tiga bungkus dan satu bungkus sabu dengan berat satu kilogram," kata Deputi Pemberantasan BNN, Irjen Pol Arman Depari, dalam pesan singkat WhatsApp yang diterima di Jakarta, Jumat (21/6).

Penangkapan tersebut, tambah Arman, berdasarkan informasi masyarakat bahwa terdapat warga yang diduga mengambil narkotika jenis ekstasi di wilayah Tanjung Balai Asahan, Sumatera Utara, yang akan dibawa ke Pariaman, Sumatera Barat. Kemudian pada Kamis sekitar pukul 03.10 WIB, tim BNN mencegat mobil warna putih dengan nomor polisi BA 1243 EY, di Jalan Raya Bukit Tinggi, yang dikendarai Angga dan Bob.

Mobil tersebut diduga digunakan untuk mengirimkan narkoba ke Pariaman, setelah dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti tersebut. Saat ini, tambah Arman, tim masih mengembangkan kasus ke Lapas Pariaman untuk menjemput target napi atas nama Pendi selaku pemesan atau pemilik narkotika tersebut. eko/N-3


Redaktur : Marcellus Widiarto

Komentar

Komentar
()

Top