Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Ditahan, Pilot Lion Air Pelaku Penganiyaan

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

SURABAYA - Kepolisian Daerah Jawa Timur menyatakan pilot Lion Air berinisial AGS (29 tahun) yang menganiaya karyawan Hotel La Lisa Surabaya, inisial AR (28 tahun), beberapa waktu lalu, telah ditahan di rumah tahanan Polrestabes Surabaya. AGS dipanggil ke Markas Polrestabes Surabaya pada Rabu (8/5) malam untuk diperiksa dan diputuskan untuk ditahan.

"Tadi malam setelah pemeriksaan dianggap cukup, langsung kami terbitkan surat perintah penahanan. Sudah empat saksi diperiksa, termasuk korban dan manajamen yang mengetahui pemesanan laundry. Kami sudah kantongi saksi ahli yang mengeluarkan hasil visum ed repertum," kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera, di Surabaya, Jawa Timur, Kamis (9/5).

Barung mengatakan penahanan terhadap oknum pilot dilakukan setelah polisi mengantongi beberapa alat bukti, seperti rekaman CCTV saat tersangka menampar, kesaksian beberapa saksi mata serta hasil visum yang menyatakan korban mengalami lebam hingga trauma.

Kasus ini bermula dari rekaman CCTV viral memperlihatkan seorang pilot Lion Air AGS menampar petugas hotel La Lisa Surabaya, AR.

SB/N-3


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Selocahyo Basoeki Utomo S

Komentar

Komentar
()

Top