DISKONTO
Distribusikan BSU
Foto : KORAN JAKARTA/M. FACHRI
Menaker Ida Fauziah (kanan) bersama dengan Dirut BTN Haru Koesmahargyo (kiri) dan Wamenaker Afriansyah Noor di sela acara Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Penyaluran Bantuan berupa Subsidi Gaji/ UPAH bagi Pekerja/Buruh tahun Anggaran 2022 di Jakarta, Selasa (6/9). BTN berkomitmen mendistribusikan Bantuan Subsidi Upah (BSU) sesuai ketentuan Pemerintah.
Penulis : M. Fachri
Komentar
()Muat lainnya