Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Upah Buruh

Disnaker Tunda Pembahasan Kenaikan UMK

Foto : Antara

Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Tangerang, Rudi Hartono.

A   A   A   Pengaturan Font

Sebelum ini, serikat buruh Banten tergabung dalam Serikat Pekerja Nasional menuntut kenaikan Upah Minimum Kabupaten/Kota tahun 2023 bervariasi. Contoh, untuk Tangerang Selatan sebesar 24,5 persen. Kota Cilegon 13 persen. Kota Serang 13 persen. Kota Tangerang 24,5 persen. Kabupaten Tangerang 22 persen. Kabupaten Serang 23,5 persen dan Kabupaten Lebak 13 persen. "Tetapi itu baru usulan, belum menjadi rekomendasi secara resmi," ujar Ketua DPD SPN Banten, Intan Indria Dewi.


Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top