Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Penanganan Disabilitas

Diskriminasi bagi Psikososial Harus Dihapus

Foto : Istimewa

Mentri Sosial (Mensos), Tri Rismaharini

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Mentri Sosial (Mensos), Tri Rismaharini, menekankan pentingnya melakukan kampanye bebas pasung dan menghapus diskriminasi terhadap penyandang disabilitas mental/psikososial. Menurutnya, masih banyak penyandang disabilitas mental yang mendapat perlakuan tersebut.

"Masih banyak yang mengalami gangguan jiwa lalu dipasung. Ini tidak memperbaiki kondisi bersangkutan," ujar Risma dalam Peringatan Hari Kesehatan Jiwa Sedunia (HKJS), di Bekasi, Kamis (6/10).

Dia menyebut, diskriminasi dan pemasungan justru malah memperburuk kondisi penyandang disabilitas mental karena akan berakibat pada gangguan kesehatan yang lain. Menurutnya, kondisi penyandang disabilitas mental dapat disembuhkan.

Dia menambahkan, masalah kesehatan jiwa merupakan salah satu masalah kesehatan masyarakat. Jumlahnya cenderung meningkat dalam setiap tahunnya, terutama pada masa pandemi Covid-19.

"HKJS yang jatuh pada 10 Oktober ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat di seluruh dunia tentang isu-isu kesehatan jiwa, tantangan dan solusi penanganannya," jelasnya.

Lebih lanjut, Risma menerangkan, isu seputar penyandang disabilitas mental/psikososial juga meliputi stigmatisasi, ketelantaran, pasung, rehabilitasi medis dan sosial, ketersedian obat, aksesibilitas serta peran pemerintah daerah. Padahal menurutnya mereka bisa bekerja dengan rekomendasi dokter/psikiater.

"Jadi sering kali mereka dikucilkan, seharusnya dengan kasih sayang justru kemudian, sepanjang mereka tak mengganggu seharusnya tidak apa apa," katanya.
Dia berpesan kepada keluarga dan masyarakat jika ada penyandang disabilitas mental seperti Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) segera melapor ke pemerintah daerah maupun ke sentra terpadu/sentra milik Kemensos. Nantinya, yang bersangkutan akan mendapatkan penanganan.


Redaktur : Sriyono
Penulis : Muhamad Ma'rup

Komentar

Komentar
()

Top