Tempat Hiburan
Diskotek Top One Diberi Peringatan Pertama
Foto : ANTARA/Devi Nindy/am.).
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Barat menyegel sementara tempat hiburan malam Diskotek, Bar dan Spa Top One di Jalan Daan Mogot 1, Jakarta Barat, Jumat (03/07)
Sebelumnya, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Barat menyegel sementara tempat hiburan malam Diskotek, Bar dan Spa Top One di Jalan Daan Mogot 1, Jakarta Barat karena beroperasi saat PSBBtransisi fase 1, Jumat (3/7).
Diskotek Top One diketahui beroperasi setelah Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta bersama Satpol PP Jakarta Barat dengan dibantu aparat TNI (Babinsa) dan kepolisian melakukan razia pada Jumat pagi. ant/P-5
Baca Juga :
Fasilitas Komunikasi 55 Rusunawa Ditingkatkan
Redaktur : M Husen Hamidy
Penulis : Antara
Komentar
()Muat lainnya