Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Stimulus Ekonomi - Pemerintah Kurangi Anggaran Stimulus Kelistrikan pada Triwulan II

Diskon Tarif Listrik Masih Dibutuhkan

Foto : istimewa

Meteran listrik

A   A   A   Pengaturan Font

Kondisi perekonomian belum tumbuh normal, salah satunya terlihat dari masih rendahnya konsumsi akibat imbas pandemi sehingga belum saatnya stimulus kelistrikan dikurangi.

JAKARTA - Pemerintah secara bertahap mengurangi keringanan tarif listrik dengan pertimbangan kondisi perekonomian berangsur membaik. Namun, pemerintah diminta untuk mempertimbangkan kembali langkah tersebut, mengingat saat ini pandemi Covid-19 belum berakhir.

Dampak pandemi masih dirasakan di tingkat bawah. Pengurangan stimulus boleh dilakukan untuk industri, tetapi bagi masyarakat dan pelaku usaha mikro kecil dan menengah(UMKM) masih dibutuhkan.

Stimulus pemulihan ekonomi nasional berupa diskon listrik akan dikurangi pada triwulan II-2021. Anggaran stimulus kelistrikan selama April-Juni 2021 ditetapkan sebesar 1,88 triliun rupiah, turun sekitar 50 persen dibandingkan alokasi pada triwulan I tahun ini sebesar 3,79 triliun rupiah.

Jumlah pengurangan juga dinilai terlalu besar. Karena itu, Pengamat Energi, Mamit Setiawan, meminta pemerintah mempertimbangkan langkah tersebut secara matang. Menurut dia, pengurangan itu sebenarnya masih kurang pas, mengingat pandemi ini masih terus berjalan dan ekonomi masyarakat belum membaik.

"Sebenarnya masyarakat masih membutuhkan stimulus listrik ini. Bisa dicek ke lapangan, perekonomian belum tumbuh normal, pasar-pasar masih sepi, konsumsi masih rendah imbas dari pandemi ini. Jadi menurut saya, belum saatnya stimulus ini dikurangi," tegas Direktur Eksekutif Energi Watch itu kepada Koran Jakarta, Selasa (9/3).
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Fredrikus Wolgabrink Sabini

Komentar

Komentar
()

Top