Dishub DKI Normalkan Tarif Retribusi Kapal Penyeberangan Pulau Seribu
Kapal wisata yang baru tiba dari Kepulauan Seribu bersandar di Dermaga 16 Marina Ancol, Jakarta Utara, Minggu (1/10/2023).
Foto: ANTARA/ M Riezko Bima Elko PJAKARTA -- Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta menormalkan kembali tarif retribusi kapal penyeberangan Kepulauan Seribu mulai 21 November 2023 menyusul terbitnya Pergub DKI Jakarta Nomor 36 tahun 2023 tentang Penghapusan Sanksi Administratif. .
Hadirnya peraturan gubernur (pergub) tersebut resmi mencabut Peraturan Gubernur (Pergub)DKI Nomor 87 Tahun 2021 tentang Pemberian Keringanan Retribusi Daerah yang meringankan tarif kapal sebesar 50 persen.
"Berkaitan dengan terbitnya Pergub DKI Nomor 36/2023, maka diberitahukan bahwa tarif retribusi pelayanan kapal Dishub DKI Jakarta kembali normal sesuai dengan Peraturan Daerah Nomor 1 tahun 2015," kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo dalam siaran pers Dinas Kominfotik DKI Jakarta yang dikutip di Jakarta, Rabu.
Pergub DKI Nomor 87 Tahun 2021 mencantumkan tarif sesuai Pergub DKI Nomor 61 Tahun 2020 yang diberlakukan sejak Juni 2020, memangkas tarif penyeberangan hingga 50 persen.
Tarif retribusi antarpulau yang ditetapkan Dishub DKI Jakarta sesuai zona, di mana zona I ditetapkan sebesar Rp22 ribu (normal Rp44 ribu), sedangkan zona II ditetapkan sebesar Rp27 ribu (normal Rp54 ribu), dan untuk tarif zona II plus sebesar Rp37 ribu (normal Rp74 ribu).
Zona I adalah penyeberangan dari Pelabuhan Muara Angke tujuan Pulau Untung Jawa, Pulau Pari dan Pulau Lancang.
Sedangkan zona II plus, dari Pelabuhan Muara Angke tujuan Pulau Sabira.
Seperti diketahui, kapal cepat milik Dishub DKI Jakarta ini merupakan alternatif kapal yang bisa digunakan wisatawan atau masyarakat Kepulauan Seribu, untuk mengunjungi pulau-pulau penduduk dari pelabuhan Muara Angke.
Untuk membeli tiket kapal Dishub, calon penumpang bisa melalui aplikasi JaketBoat yang dapat diunduh melalui Playstore untuk perangkat berbasis Android dan App Store untuk perangkat berbasis iOS.
Redaktur: -
Penulis: Antara, Sujar
Tag Terkait:
Berita Trending
- 1 Sejumlah Negara Masih Terpecah soal Penyediaan Dana Iklim
- 2 Bayern Munich Siap Pertahankan Laju Tak Terkalahkan di Bundesliga
- 3 Dishub Kota Medan luncurkan 60 bus listrik baru Minggu
- 4 Kasdam Brigjen TNI Mohammad Andhy Kusuma Buka Kejuaraan Nasional Karate Championship 2024
- 5 Kampanye Akbar, RIDO Bakal Nyanyi Bareng Raja Dangdut Rhoma Irama di Lapangan Banteng
Berita Terkini
- Bawaslu Jakut Turun ke Sekolah untuk Perkuat Pengawasan Pemilu
- Lanjutan Liga Italia, Laga AC Milan vs Juventus Berakhir Imbang Tanpa Gol
- BMKG Prediksi Puncak Musim Hujan November 2024-Februari 2025
- Lanjutan Liga Jerman, Borussia Dortmund Berpesta Empat Gol ke Gawang SC Freiburg
- Atletico Madrid Naik Peringkat Dua Usai Atasi Perlawanan Alaves 2-1