Disebut Provokator, 6 Kontroversi Aktivis Papua Veronica Koman Yang Diteror Ledakan
LPDP dalam keterangan tertulisnya membenarkan telah menagih kembali uang beasiswa yang didapatkan oleh Veronica. Pihak LPDP mengatakan, penjatuhan sanksi kepada Veronica dilakukan lantaran dirinya tidak memenuhi kewajiban kembali dan berkarya di Indonesia.
Namun, Veronica membantah tuduhan tersebut. Ia mengaku sejak Oktober 2018 dirinya telah bergabung dengan Perkumpulan Advokat Hak Asasi Manusia untuk Papua (PAHAM Papua) yang berbasis di Jayapura.
PBB Desak Pemerintah Indonesia Lindungi HAM Veronica Koman
Kasus Veronica Koman bukan hanya menjadi sorotan dalam negeri Indonesia, tetapi juga luar negeri. Bahkan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) sampai ikut angkat bicara. PBB mendesak pemerintah Indonesia untuk melindungi hak asasi Veronica Koman atas nama kebebasan berekspresi.
Desakan itu termuat dalam laman resmi Office of the United Nations High Commissioner for Human Rights (OHCHR) atau Komisaris Tinggi Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Hak Asasi Manusia.
"Kami menyerukan langkah-langkah segera untuk memastikan perlindungan kebebasan berekspresi dan mengatasi tindakan pelecehan, intimidasi, campur tangan, pembatasan yang tidak semestinya, dan ancaman terhadap mereka yang melaporkan protes," kata para ahli dalam laman OHCHR.
Halaman Selanjutnya....
Editor : Fiter Bagus
Komentar
()Muat lainnya