Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Siswa Baru

Disdik DKI Diminta Lihat Daya Tampung

Foto : ANTARA/Arindra Meodia

Arsip foto - Suasana Posko Pelayanan PPDB Online 2019 Suku Dinas Pendidikan wilayah 1 Jakarta Timur yang bertempat di SMK Negeri 26 Jakarta, Jakarta Timur.

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Dinas Pendidikan DKI Jakarta diminta untuk memperhatikan daya tampung sekolah dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2022/2023, khususnya tingkat SMA/SMK. Permintaan ini dikemukakan Pelaksana Tugas Kepala Ombudsman Jakarta Raya, Dedy Irsan, di Jakarta, Rabu (25/5).

Dia menemukan ketentuan soal daya tampung beberapa SMA/SMK di wilayah tugasnya, termasuk Jakarta banyak yang diabaikan. Ia menyebut, ada sekolah yang memaksakan lebih dari 40 siswa per kelas. Bahkan kemungkinan sekolah menggunakan ruang laboratorium atau perpustakaan untuk menampung kelebihan siswa tersebut.

Namun, Dedy tidak memberi detil jumlah sekolah yang mengabaikan persoalan daya tampung tersebut. Sebab cakupan pengawasan lembaganya meliputi DKI Jakarta, Kota, dan Kabupaten Bogor. Juga Kota dan Kabupaten Bekasi serta Kota Depok.

Ia mengatakan, fakta soal daya tampung akan terlihat bukan dari hasil akhir pengumuman PPDB, namun akan ditemukan apabila membandingkan regulasi daya tampung dengan jumlah siswa saat awal tahun ajaran baru. "Maka, wajar banyak orang tua atau wali murid menyampaikan kepada kami mengenai relevansi pelaksanaan PPDB jika masih banyak yang diterima melalui jalur di luar PPDB," tambahnya.

Di sisi lain, tidak sedikit SMA/SMK yang malah belum memenuhi kuota. Ia menilai, sekolah yang selama ini dicap favorit akan cenderung melanggar ketentuan daya tampung. Sebaliknya, sekolah negeri lain justru kekurangan siswa.

Selama ini, kata dia, Ombudsman banyak menemukan persoalan PPDB. Contohnya, intervensi, intimidasi, pungutan liar, suap, dan gratifikasi kepada penyelenggara PPDB. Temuan klasik lainnya, gangguan aplikasi, jaringan, dan desain regulasi lemah. Kemudian, dukungan anggaran hingga kompetensi SDM minim. Persiapan kurang dan tindak lanjut laporan/pengaduan yang lamban.

Dia minta Dinas Pendidikan untuk berupaya lebih serius memastikan pemerataan kualitas pendidikan, program, dan layanan pendidikan. Untuk jangka panjang, kata dia, Dinas Pendidikan diharapkan berkolaborasi dengan sekolah swasta.


Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Penulis : Aloysius Widiyatmaka

Komentar

Komentar
()

Top