Disbudpar Lebak Setuju Kawasan Badui Ditiadakan Sinyal Internet
Masyarakat Badui Dalam hingga kini dilarang menggunakan gawai handphone juga naik angkutan karena masih kukuh melestarikan budaya leluhur mereka.
"Kita tidak mempermasalahkan keputusan lembaga adat untuk menghapuskan sinyal di kawasan Badui itu."
LEBAK -- Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Lebak, Banten, setuju kawasan pemukiman Badui ditiadakan jaringan internet guna pelestarian dan penjagaan budaya masyarakat Badui.
"Kita tidak mempermasalahkan keputusan lembaga adat untuk menghapuskan sinyal di kawasan Badui itu," kata Kepala Disbudpar Kabupaten Lebak Imam Rismahayadin dalam keterangan di Lebak, Jumat.
Keputusan lembaga adat masyarakat Badui mengusulkan peniadaan sinyal telekomunikasi ataublank spotdi kawasan pemukiman Badui kepada pemerintah. Hal itu dilakukan untuk menjaga dan melestarikan nilai-nilai budaya masyarakat Badui.
"Kami akan meneruskan usulan pengajuan tetua adat untuk penghapusan sinyal internet ke pemerintah pusat," kata Imam.
Pihaknya tidak khawatir terjadinya penurunan pengunjung wisata budaya Badui dengan adanya penghapusan jaringan internet tersebut. Ia menegaskanaturan adat mereka yang harus dijaga dan dilestarikan.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : -
Komentar
()Muat lainnya