Dirut BPJS Kesehatan Inginkan BPJS Tetap Berada di Bawah Presiden
Foto : Muhamad Ma'rup
Direktur Utama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, Ali Ghufron Mukti, Ghufron, usai acara Outlook 2023 Diskusi Publik 10 Tahun Program JKN, di Jakarta, Senin (30/1).
"Intervensi dengan klaim penugasan akan mengganggu pelaksanaan Prinsip Keterbukaan, Prinsip "Kehati-hatian", Prinsip "Akuntabilitas", Prinsip "Dana Amanat", dan Prinsip "Hasil pengelolaan Dana Jaminan Sosial dipergunakan seluruhnya untuk pengembangan program dan untuk sebesar-besar kepentingan Peserta", akan terganggu dan akan mendukung penurunan manfaat bagi pekerja dan keluarganya," terangnya.
Redaktur : Sriyono
Penulis : Muhamad Ma'rup
Komentar
()Muat lainnya