Dirjen KSDE KLHK Wiratno: Batalkan Proyek Karbon yang Langgar UU
Dirjen Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem KLHK, Wiratno.
Target NDC Nasional
Menteri Siti Nurbaya, lanjut Dirjen Wiratno, menegaskan prioritas utama Indonesia adalah mengerahkan seluruh sumberdaya untuk memenuhi target Nationally Determined Contribution (NDC) nasional. Semua proyek karbon harus dicatatkan dalam Sistem Registri Nasional (SRN) yang sistemnya sudah ada sejak tahun 2017.
"Untuk alasan itu, maka proyek-proyek karbon untuk kepentingan-kepentingan pihak tertentu, yang berjalan di luar koridor peraturan perundangan, harus dihentikan dan harus disesuaikan," jelas Wiratno dalam siaran persnya.
Wiratno menjelaskan Ibu Menteri sangat memahami bahwa proyek-proyek karbon yang dideklarasikan sendiri itu terkait kebutuhan reputasi bisnis. Namun poin penting dari Ibu Menteri adalah, jangan sampai menggunakan langkah-langkah yang ilegal, mengganggu prosedur tata pemerintahan, dan bahkan melanggar konstitusi.
"Selain terkait yurisdiksi wilayah, juga ada yurisdiksi kewenangan negara yang berdaulat. Kegiatan ilegal seperti itu juga akan berakibat fatal karena berpotensi terjadi double counting (perhitungan ganda) terhadap target NDC nasional. Begitu pesan Ibu Menteri," kata Wiratno.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Marcellus Widiarto
Komentar
()Muat lainnya