![Dirjen Imigrasi Terbitkan Visa Diaspora yang Berlaku untuk 5 atau 10 Tahun](https://koran-jakarta.com/images/article/dirjen-imigrasi-terbitkan-visa-diaspora-yang-berlaku-untuk-5-atau-10-tahun-231117125923.jpg)
Dirjen Imigrasi Terbitkan Visa Diaspora yang Berlaku untuk 5 atau 10 Tahun
![Dirjen Imigrasi Terbitkan Visa Diaspora yang Berlaku untuk 5 atau 10 Tahun](https://koran-jakarta.com/images/article/dirjen-imigrasi-terbitkan-visa-diaspora-yang-berlaku-untuk-5-atau-10-tahun-231117125923.jpg)
Foto : antarafoto
Direktur Jenderal Imigrasi Silmy Karim
"Kebijakan di negara lain yang baik dan bermanfaat perlu kita tiru. Jangan kita sia-siakan potensi diaspora Indonesia agar mereka bisa berkontribusi untuk Indonesia," kata Dirjen Imigrasi RI.
Imigrasi mencatat setidaknya ada 6 juta diaspora Indonesia yang tersebar di 18 negara, antara lain di Malaysia, Singapura, Australia, China, Suriname, Madagaskar, Amerika Serikat, Belanda, Timor Leste, Qatar, Uni Emirat Arab, Arab Saudi, Jerman, Korea Selatan, Afrika Selatan, Kaledonia Baru, Hongkong dan Taiwan (China).
Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara
Komentar
()Muat lainnya