Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Dirjen Hak Kekayaan Intelektual Freddy Harris: Indonesia Menghargai Hak Cipta

Foto : Istimewa

Sarasehan Perhimpunan Penulis Satupena, bertema HKI: Copyright atau Copyleft yang digelar secara daring pada akhir pekan ini.

A   A   A   Pengaturan Font

Hak cipta juga middle way,Indonesia menggunakanistilah hak cipta tahun 1982 untuk menjadi kompromi atas dua mazhab

"Karena copy right bersifat teritorial maka ada pembajakan di luar negeri kemudian muncul kesepakatan atau Berne Convention 1886 diprakarsai oleh ALAI atau Asosiasi Penulis yang diketuai oleh Vivtor Hugo. Di Berne Convenstion pun tidak disebut copyright," ujar Chandra.

Dikatakan, AS mencari keseimbangan antara copyright dan copyleft. Ada juga yang sangat fanatik, harus dihilangkan dimuka bumi copyright itu. Juga ada partai di swedia yang menginginkan agar copyright dihilangkan. "Saya agak setuju kadang-kadang copyright atau authors right agak overacting. Seumur hidup plus 50 tahun hak cipta. Bahkan di AS, 100 tahun, itu overacting, karena ada kepentingan ekonomi yang besar di situ," katanya.

Bagaimana Indonesia? Chandra menjelaskan Indonesia pernah left copy, bukan copyright, tidak menghargai hak cipta. Pada 1958, Indonesia keluar dari Bern Convention. Selama 28 tahun Indonesia tidak menghargai hak cipta agar inteletual bisa berkarya tanpa membayar royalty.

Tahun 1996, tamvah dia, Indonesia kembali menghargai hak cipta. Harus jujur, kontribusi industri yang menghargai hak cipta, menjadi lokomotif dari pembangunan ekonomi Indonesia, karena pertumbuhannya di atas rata-rata pertumbuhan nasional. Dari hak cipta berkembang inovasi, Indonesia punya potensi. Karena bakat dan kreativitas bangsa Indonesia sangat bagus. Indonesia harus mengandalkan SDM yang kreatif dan memiliki nilai tambah tinggi.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Marcellus Widiarto

Komentar

Komentar
()

Top