Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Dirjen Hak Kekayaan Intelektual Freddy Harris: Indonesia Menghargai Hak Cipta

Foto : Istimewa

Sarasehan Perhimpunan Penulis Satupena, bertema HKI: Copyright atau Copyleft yang digelar secara daring pada akhir pekan ini.

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Dirjen Hak Kekayaan Intelektual, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Freddy Harris mengatakan, perdebatan mengenai hak cipta, khususnya soal copyright atau copyleft,rezim yang dianut saat ini adalah rezim ekonomi. Artinya, Indonesia mengakui dan sudah menyusun UU tentang Hak Cipta.

"Tapi, apabila kita mau melepas sisi ekonmi dari hak cipta itu atau copyleft, ya dilepaskan silakan, tapi negara melindungi sisi ekonomi," ujar Freedy Harris dalam sarasehan Perhimpunan Penulis Satupena, bertema HKI: Copyright atau Copyleft yang digelar secara daring pada akhir pekan ini.

Sarasehan yang dipandu novelis Achmad Fuadi ini menghadirkan, Konsultan Kreatif dan Ketua Federasi Serikat Musisi Indonesia, Chandra Darusman, wartawan senior dan komisaris Tempo Media, Bambang Harimurti, serta novelis Okky Madasari ini dalam rangka menyongsong Kongres Satupena yang akan diselenggarakan Agustus mendatang.

Lebih lanjut Freddy dalam siaran persnya mengatakan, dunia saat ini sangat dinamis. Indonesia sudah terikat dengan berbagai perjanjian yang menghargai hak cipta dan menghargai hak intelektual.

Dikatakan Freddy, Indonesia menggunakan rezim hak cipta, karena itu diikuti, demi melindungi hak ekonomi. "Yang hanya bisa dilakukan atau copyleft adalah hak ekonominya saja, hak ciptanya tidak bisa. Contoh buku karya Ok Madasari sampai kapanpun karya dia, hanya saja penjualan dan lainnya beda. Sampai hari ini copyleft hanya 0,1 persen, jadi kecil dan tidak bisa berkembang," ujarnya.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Marcellus Widiarto

Komentar

Komentar
()

Top