Dirjen Bea Cukai Bantah Isu Pengenaan Cukai Tiket Konser dan Smartphone
Direktur Jenderal Bea dan Cukai Askolani.
Dia juga memastikan Pemerintah sangat berhati-hati dalam menetapkan suatu barang sebagai barang kena cukai. Sebagai contoh, pengenaan cukai terhadap minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) dan plastik, yang penerimaannya sudah dicantumkan dalam APBN, belum diimplementasikan.
"Karena Pemerintah sangat prudent dan betul-betul mempertimbangkan berbagai aspek, seperti kondisi ekonomi masyarakat, nasional, industri, aspek kesehatan, lingkungan, dan lainnya. Kami akan mendengarkan aspirasi stakeholders, dalam hal ini DPR dan masyarakat luas," tegas Nirwala.
Sebelumnya, isu pengenaan cukai terhadap tiket konser dan smartphone muncul usai pemaparan Direktur Teknis dan Fasilitas DJBC Kemenkeu Iyan Rubianto dalam kuliah umum bertema Menggali Potensi Penerimaan Cukai di PKN STAN.
Dalam kesempatan itu, Iyan menyebut ide cukai tiket konser muncul karena tingginya minat masyarakat terhadap penyelenggaraan konser yang kian masif.
Sementara cukai smartphone masih diperdebatkan lantaran belum adanya kriteria untuk menjadi standar pengenaan cukai.
Redaktur : Lili Lestari
Komentar
()Muat lainnya