Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Foto Video Infografis

Direktur Perusahaan Pembuat Alat Swab Antigen Diadukan ke Polda Metro Jaya

Foto : Istimewa

Kuasa hukum Eiko Sihombing, Direktur PT Taishan Alkes Indonesia mengadukan Dirut PT Hangzhou Clunege Biotech Co. Ltd berinisial ZS ke Polda Metro Jaya.

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Direktur Utama (Dirut) PT Hangzhou Clunege Biotech Co. Ltd berinisial ZS dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Bos perusahaan asing yang biasa memproduksi alat swab antigen dan PCR itu dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik terhadap PT Taishan Alkes Indonesia.

Laporan ini dilayangkan oleh Eiko Sihombing selaku Direktur PT Taishan Alkes Indonesia. Laporan tersebut telah teregistrasi dengan Nomor: LP/B/4230/VIII/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 30 Agustus 2021. Demikian dikatakan kuasa hukum Eiko, Ardy Susanto dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (31/8).

Menurut Ardy, kasus ini berawal ketika PT Hangzhou Clunege Biotech Co. Ltd memasang iklan pemberitahuan di salah satu media cetak nasional. Dalam iklan tersebut PT Hangzhou Clunege Biotech Co. Ltd mengklaim tidak memilki kerja sama dengan PT Taishan Alkes Indonesia terkait produksi alat swab antigen. Padahal, PT Taishan Alkes Indonesia masih memiliki kerja sama dengan perusahaan asal Tiongkok tersebut.

"Mereka menyatakan kita ini tidak punya kerjasama, tidak punya lisensi dan sebagainya. Ya silakan klaim itu kita buktikan di pengadilan, jangan disebarkan di depan umum tanpa bisa dipertanggung jawabkan," kata Ardy.

Ardy menilai iklan yang dipasang oleh PT Hangzhou Clunege Biotech Co. Ltd di salah satu media cetak nasional merupakan bentuk pencemaran nama baik terhadap PT Taishan Alkes Indonesia. Dia mengklaim, akibat dari itu perusahaannya mengalami berbagai kerugian.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Agus Supriyatna

Komentar

Komentar
()

Top