Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Direktur Keuangan PT MIT Akan Diperiksa untuk Nurhadi

Foto : Koran Jakarta/Yolanda Permata Putri Syahtanjung

Pelaksana Tugas Juru Bicara Penindakan KPK, Ali Fikri.

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Direktur Keuangan atau Chef Financial Officer (CFO) PT Multicon Indrajaya Terminal (MIT), Handoko Wijoyo dijadwalkan diperiksa untuk tersangka mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi (NHD) dalam penyidikan kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait dengan penanganan perkara di MA pada tahun 2011-2016. KPK turut menjadwalkan memeriksa petugas keamanan (security), Tejo Waluyo.

"Para saksi akan diperiksa untuk tersangka NHD," kata Pelaksana Tugas Juru Bicara Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri, di Jakarta, Senin (6/7).

Ali menambahkan, penyidik KPK turut memanggil seorang notaris yakni Mohamad Abror sebagai saksi untuk tersangka Direktur PT MIT, Hiendra Soenjoto (HSO). Tersangka Hiendra diduga sebagai pemberi dalam kasus ini.

Dalam kasus ini, turut menjerat menantu Nurhadi, Rezky Herbiyono (RHE). Nurhadi dan menantunya telah ditahan KPK, pada Selasa (2/6). Sedangkan, Hiendra hingga saat ini masih berstatus buron.

Nurhadi dan menantunya diduga menerima hadiah atau janji terkait dengan Pengurusan perkara perdata PT MIT versus PT KBN (Persero) kurang lebih sebesar 14 miliar rupiah, perkara perdata sengketa saham di PT MIT kurang lebih sebesar 33,1 miliar rupiah, dan gratifikasi terkait dengan perkara di pengadilan kurang lebih 12,9 miliar rupiah, sehingga akumulasi yang diduga diterima kurang lebih sebesar 46 miliar rupiah.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Yolanda Permata Putri Syahtanjung

Komentar

Komentar
()

Top