Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Foto Video Infografis

Diperlukan Sinergi Kebijakan untuk 5G

Foto : ISTIMEWA

layanan internet

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) menilai perlu sinergi lima aspek kebijakan untuk mendukung persiapan dan tata kelola 5G yang komprehensif. "Dalam upaya mengimplementasikan dan mengembangkan layanan 5G berkualitas, diperlukan sinergi dari setidaknya lima aspek kebijakan," kata Menteri Kominfo Johnny G.Plate, dikutip dari siaran pers, Kamis.

Lima aspek yang dimaksud adalah regulasi, spektrum frekuensi radio, model bisnis, infrastruktur, dan perangkat, ekosistem serta talenta digital.

Dilihat dari aspek regulasi, Indonesia didukung delapan peraturan yang mendukung adopsi jaringan radio generasi terbaru ini. Di antaranya, Undang-Undang No 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi dan Undang-Undang No 11 Tahun 2008.

Dibutuhkan sinergi antarregulasi ketika era 5G nanti yang akan meningkatkan pertumbuhan data dengan masifnya penggelaran sensor layanan Internet of Things. Untuk memastikan jaringan yang optimal ketika sudah mengadopsi 5G nanti, Kominfo berencana menyediakan pita frekuensi di semua rentang, yaitu low band, middle band dan high band.

Kementerian Kominfo telah menerapkan dua kebijakan dalam rangka mengoptimalkan pemanfaatannya bagi masyarakat, yaitu teknologi netral.


Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top