Diperiksa secara Maraton, Penyidik Lanjutkan Pemeriksaan Presiden ACT Ibnu Khajar Senin 11 Juli
Ketua Dewan Pembina Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ahyudin.
Jakarta - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri melanjutkan memeriksa Presiden lembaga filantropi Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ibnu Khajar, Senin (11/7).
Kasubdit IV Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Pol. Andri Sudarmaji menyebutkan pengambilan keterangan dari Presiden ACT Ibnu Khajar telah selesai sekitar pukul 22.00 WIB.
"Ibnu Khajar sudah turun (selesai dimintai klarifikasi) sambung lagi Senin," ujar Andri melalui pesan instans di Jakarta, Jumat malam.
Sebelumnya, Ibnu Khajar dan pendiri ACT Ahyudin penuhi panggilan penyidik untuk dimintai klarifikasi terkait dengan penyelidikan dugaan penyalahgunaan dana yang dikelola oleh lembaga filantropi tersebut.
Ahyudin tiba di Bareskrim sekitar pukul 11.00 WIB, sedangkan Ibnu Khajarpada pukul 15.00 WIB.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Marcellus Widiarto
Komentar
()Muat lainnya