Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Foto Video Infografis
Kebijakan Pemerintah

Diluncurkan Peta Jalan NZE Sektor Energi RI

Foto : ISTIMEWA

ARIFIN TASRIF Menteri ESDM - Setiap orang memiliki akses untuk berpartisipasi dalam pengembangan energi hijau.

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bekerja sama dengan International Energy Agency (IEA) meluncurkan Peta Jalan Net Zero Emission (NZE) Sektor Energi Indonesia pada 2060. Kerja sama ini merupakan wujud komitmen Indonesia sebagai bagian dari komunitas global dalam aksi mitigasi perubahan iklim.

"Apresiasi tinggi saya kepada IEA atas hasil kolaborasi dalam pembuatan trajectory aksi mitigasi yang tepat, tidak hanya di sektor listrik, tetapi juga di sektor permintaan," kata Menteri ESDM, Arifin Tasrif, saat peluncuran Peta Jalan NZE 2060 Sektor Energi Indonesia, di hadapan peserta sidang Energy Transitions Ministerial Meeting (ETMM) di Nusa Dua, Badung, Bali, pekan lalu.

Seperti dikutip dari Antara, hasil pemodelan Indonesia dan IEA, menurut Menteri Arifin, dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (3/9), kedua belah pihak telah berhasil mengidentifikasi beberapa aksi mitigasi.

Aksi tersebut, di antaranya pengembangan energi terbarukan secara masif dengan fokus pada surya, hidro dan panas bumi, penghentian bertahap (phase down) pembangkit listrik tenaga batu bara (PLTU), penggunaan teknologi rendah emisi seperti pengembangan supergrid untuk meningkatkan konektivitas dan carbon, capture, utilization, and storage (CCS/CCUS), konversi kendaraan listrik dan penerapan peralatan efisiensi energi untuk sektor industri, transportasi dan bangunan, serta penggunaan energi baru.

Pemerintah menegaskan tambahan pembangkit listrik setelah 2030 hanya berasal dari energi baru dan terbarukan (EBT). "Mulai 2035 akan didominasi oleh variable renewable energy (VRE)," jelasnya.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Eko S

Komentar

Komentar
()

Top