Dikes: Masuk NTB Wajib Lakukan "Rapid Test"
Foto : ANTARA/Nur Imansyah
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi NTB, Nurhandini Eka Dewi.
Terkait dengan biaya rapid test/swab tersebut, Eka menegaskan sepenuhnya gratis untuk para pasien Covid-19 dan keluarganya yang masuk dalam daftar tracking. "Tidak peduli seberapa banyak jumlah Pasien Dalam Pengawasan (PDP) maupun keluarga dari pasien positif Covid-19 yang masuk dalam daftar kontak tracking. Semuanya digratiskan dari biaya swab atau rapid test," tegas Eka. mar/N-3
Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Marcellus Widiarto
Komentar
()Muat lainnya