Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Uji Kelayakan

Diharapkan Tidak Ada Intervensi Politik

Foto : Istimewa

Peneliti Perkumpulan Pemilu dan Demokrasi, Heroik Pratama

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Uji kelayakan dan kepatutan para penyelenggara pemilu diharapkan tidak ada intervensi politik. Harapan ini disampaikan peneliti Perkumpulan Pemilu dan Demokrasi,Heroik Pratama, di Jakarta, Selasa (11/1).

"Jangan ada intervensi politik dalam proses uji kelayakan dan kepatutan calon anggota Komisi Pemilihan Umum dan Badan Pengawas Pemilu," katanya. Karena itu, dia minta proses fit and proper test digelar terbuka. Komisi II DPR sebagai penyelenggara uji kelayakan mesti membuka kanal partisipasi publik.

Dia mengingatkan ini karena uji kelayakan dan kepatutan rentan intervensi politik. Di sini banyak kepentingan politis dari berbagai pihak, khususnya dari elite partai politik. Hal ini bisa menggagalkan rekrutmen berdasarkan merit system. Jika itu terjadi, maka pelaksanaan fit and proper test akan gagal menghasilkan anggota KPU dan Bawaslu yang terbaik.

Heroik menambahkan, kekhawatirannya cukup beralasan. Sebab pada proses seleksi calon anggota Ombudsman, misalnya, Komisi II DPR tidak mempublikasikan secara utuh proses uji kelayakan dan kepatutan. Padahal, keterbukaan dalam proses uji kelayakan pejabat publik sangat penting untuk membangun kepercayaan warga terhadap hasil seleksi.

Dia mengingatkan jangan sampai proses serupa terjadi dalam uji kelayakan dan kepatutan calon anggota KPU dan Bawaslu. Kalau masih seperti dulu, kepercayaan publik terhadap hasil seleksi akan rendah. "Jangan sampai ini terulang dalam proses fit and proper test calon anggota KPU dan Bawaslu periode 2022-2027," tuturnya.

Apalagi, kata dia, hingga kini Komisi II belum membuka kanal partisipasi publik untuk menerima masukan sebelum uji kelayakan dan kepatutan calon Anggota KPU dan Bawaslu. Padahal partisipasi publik sangat penting agar proses seleksi di DPR benar-benar terbuka, transparan, dan partisipatif. "Kami akan terus mendorong Komisi II DPR melaksanakan proses yang partisipatif dan transparan," katanya.

Sebelumnya, Ketua Tim Seleksi Calon Penyelenggara Pemilu, Juri Ardiantoro mengungkapkan bahwa Timsel telah merampungkan tugas memilih calon anggota KPU dan Bawaslu. Timsel telah memilih 10 calon anggota Bawaslu dan 14 calon anggota KPU.


Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Penulis : Agus Supriyatna

Komentar

Komentar
()

Top